Pemprov Jabar Janjikan Nakes Covid-19 Dapat Insentif Rp600.000 per Hari

Senin, 13 April 2020 - 21:11 WIB
loading...
Pemprov Jabar Janjikan Nakes Covid-19 Dapat Insentif Rp600.000 per Hari
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menjanjikan memberi insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Jabar yang tengah berjuang menyembuhkan pasien COVID-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per hari sesuai klasifikasi tugas masing-masing.

"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp 600.000 per hari paling tinggi," kata Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).

Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi nakes yang gugur berjuang melawan Covid-19.

"Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," ujar dia.

Lebih lanjut Daud mengatakan, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Jabar, Pemprov Jabar juga akan menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19.

Jumlah RS rujukan akan ditambah hingga 105 RS dari total 34 RS yang kini beroperasi. "Rumah sakit rujukan dari semula 34 rumah sakit, akan ditambah sampai 105 rumah sakit," ujar dia.

Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga mulai mengalihfungsikan beberapa fasilitas miliknya sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, seperti Gedung BPKPSDM di Kota Cimahi yang kini sudah ditempati 33 orang pasien COVID-19.

"Pasien yang masuk ke sana ada yang positif, tapi tanpa gejala. Kemudian, ada juga yang positif, tapi gejalanya paling rendah," tutur Daud.
(war)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)