Pemprov Jabar Janjikan Nakes Covid-19 Dapat Insentif Rp600.000 per Hari
Senin, 13 April 2020 - 21:11 WIB
loading...
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menjanjikan memberi insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Jabar yang tengah berjuang menyembuhkan pasien COVID-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per hari sesuai klasifikasi tugas masing-masing.
"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp 600.000 per hari paling tinggi," kata Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).
Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi nakes yang gugur berjuang melawan Covid-19.
"Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," ujar dia.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per hari sesuai klasifikasi tugas masing-masing.
"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp 600.000 per hari paling tinggi," kata Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).
Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi nakes yang gugur berjuang melawan Covid-19.
"Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," ujar dia.
Lihat Juga :