PSBB Akan Berdampak Ekonomi untuk Pedagang HWI Glodok

Rabu, 08 April 2020 - 20:26 WIB
PSBB Akan Berdampak...
PSBB Akan Berdampak Ekonomi untuk Pedagang HWI Glodok
A A A
JAKARTA - Koperasi Pasar (Koppas) Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves, Glodok, Jakarta Barat, mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pasalnya, larangan beroperasi membuat mereka akan terputus penghasilan dan perekonomian pedagang menjadi terganggu.

“Kita pikirkan dampak ini mateng mateng. Kalau seandainya ini ditutup, siapa yang rugi,” ungkap Ketua Koppas HWI Lindeteves, Chandra Suwono saat dihubungi SINDOnews, Rabu (8/4/2020).

Chandra melanjutkan ada puluhan ribu orang yang kini telah bergantungkan hidupnya dari keberadaan kios-kios di Lindeteves. Sebab saat ini sekitar 780 kios yang menjualn berbagai macam peralatan pertukangan ini masih membuka. Bila satu kios mampu memperkejakan 1-4 orang mulai dari karyawan toko, kuli angkut, hingga sopir. Maka, Chandra mengatakan banyak pekerja yang dirugikan.

“Mereka emang kebanyakan dibayar per minggu. Tapi sebenarnya mereka digaji harian,” ujarnya. Chandra menuturkan, meski mendukung program pemerintah dalam membatasi Corona.Namun dia mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi. Saat ini, Chandra mengatakan pola preentif yang telah dilakukan telah cukup baik. Pengunjung Lindeteves saat masuk dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan dan suhu tubuh.“Ini juga akan menjadi lebih baik. Tetap waspada kan,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Kebijakan Operasional...
Kebijakan Operasional MRT Jakarta Pada Saat Jakarta PSBB Total
PSBB Ketat, Terminal...
PSBB Ketat, Terminal Kalideres Batasi Jam Operasional Angkutan Umum
DKI Temukan 200 Perusahaan...
DKI Temukan 200 Perusahaan di Luar Pengecualian Beroperasi karena Izin Kemenperin
KSPI Minta Anies Tindak...
KSPI Minta Anies Tindak Tegas Perusahaan yang Abaikan PSBB
Beroperasi Saat PSBB,...
Beroperasi Saat PSBB, Pemkot Jakarta Barat Awasi 59 Perusahaan
Soal Angkutan Umum Boleh...
Soal Angkutan Umum Boleh Beroperasi, Polisi Tunggu Aturan Teknis
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
1 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
3 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
6 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved