Soal Angkutan Umum Boleh Beroperasi, Polisi Tunggu Aturan Teknis

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:34 WIB
loading...
Soal Angkutan Umum Boleh...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi masih menunggu kebijakan teknis terkait mulai beroperasinya moda transportasi sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selama aturan teknis belum ada, polisi akan tetap bertindak sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik.

"Kita tunggu saja regulasi teknis di lapangannya seperti apa. Namun, pemerintah kan sudah menyampaikan bahwa larangan mudik itu tetap ditiadakan dan PSBB tetap berlanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, meski pun nantinya ada kelonggaran moda transportasi umum, larangan mudik tetap berlaku pada Lebaran 2020 ini. Masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman sebagaimana kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. (Baca: Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok)

Ia menegaskan, Pemerintah sudah secara tegas menyatakan tentang larangan mudik dan PSBB tetap berlaku hingga waktu yang ditentukan. Adapun tentang pelonggaran moda transportasi, bukan berarti melonggarkan orang-orang untuk mudik, tapi bisa juga tentang orang yang hendak bertugas dinas dan semacamnya.

"Kalau pun ada pengecualian dari TNI, pemerintah daerah dan lain-lain dalam moda transportasi, tapi protap tetap dilaksanakan," katanya. (Baca juga: Keluarkan Aturan Tegas, Ketua Gugus Tugas Corona: Mudik Dilarang, Titik!)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Anies Baswedan Tegaskan...
Anies Baswedan Tegaskan Tak Menerapkan Lockdown Akhir Pekan
Ini Kritik Warganet...
Ini Kritik Warganet Soal Perpanjangan PSBB di Jakarta
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved