DKI Temukan 200 Perusahaan di Luar Pengecualian Beroperasi karena Izin Kemenperin

Jum'at, 17 April 2020 - 17:23 WIB
loading...
DKI Temukan 200 Perusahaan...
Sebanyak 200 perusahaan di luar pengecualian beroperasi karena miliki izin Kemenperin.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyatakan ada ratusan perusahaan di Jakarta yang masih tetap beroperasi karena memiliki izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di masa PSBB. Ratusan perusahaan ini memiliki ribuan karyawan yang menjadi salah satu penyumbang besar mobilitas pekerja di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, setelah melakukan pendataan dan pemeriksaan banyak ditemukan perusahan yang tidak dikecualikan dalam PSBB justru malah beroperasi. Namun, mereka memiliki surat izin Kemenperin boleh melaksanakan kegiatan saat PSBB."Nah, begitu saya cek, ternyata banyak nih. ada sekitar 200-an jumlahnya," kata Andri kepada wartawan Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, 200 perusahaan itu rata rata bermanufaktur besar penyumbang mobilitas penduduk dan berpotensi memperluas penyebaran virus Corona (Covid-19). Dia pun meminta Kemenperin mengevaluasi izin yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar itu.

Sambil menunggu surat evaluasi tersebut, Andri meminta ratusan perusahaan tersebut memberlakukan protokol Covid-19 dalam beraktivitas. "Walaupun perusahaannya sedikit, tapi kan besar-besar, pekerjanya rata-rata ribuan. Kalau mereka tidak mengurangi target produksi, mana bisa kurangi pekerja. Itu yang saya dengar," ujarnya.

Andri menuturkan, sejak Senin (13/4/2020) lalu, pihaknya telah mulai mengintensifkan pemeriksaan sejumlah perusahaan yang beroperasi pada masa PSBB. Hasilnya, hingga 16 April kemarin, tercatat ada 150 perusahaan yang disidak dan 23 perusahan yang ditutup karena bukan dikecualikan dalam PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Anies Baswedan Tegaskan...
Anies Baswedan Tegaskan Tak Menerapkan Lockdown Akhir Pekan
Ini Kritik Warganet...
Ini Kritik Warganet Soal Perpanjangan PSBB di Jakarta
Rekomendasi
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved