DKI Temukan 200 Perusahaan di Luar Pengecualian Beroperasi karena Izin Kemenperin

Jum'at, 17 April 2020 - 17:23 WIB
loading...
DKI Temukan 200 Perusahaan...
Sebanyak 200 perusahaan di luar pengecualian beroperasi karena miliki izin Kemenperin.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyatakan ada ratusan perusahaan di Jakarta yang masih tetap beroperasi karena memiliki izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di masa PSBB. Ratusan perusahaan ini memiliki ribuan karyawan yang menjadi salah satu penyumbang besar mobilitas pekerja di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, setelah melakukan pendataan dan pemeriksaan banyak ditemukan perusahan yang tidak dikecualikan dalam PSBB justru malah beroperasi. Namun, mereka memiliki surat izin Kemenperin boleh melaksanakan kegiatan saat PSBB."Nah, begitu saya cek, ternyata banyak nih. ada sekitar 200-an jumlahnya," kata Andri kepada wartawan Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, 200 perusahaan itu rata rata bermanufaktur besar penyumbang mobilitas penduduk dan berpotensi memperluas penyebaran virus Corona (Covid-19). Dia pun meminta Kemenperin mengevaluasi izin yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar itu.

Sambil menunggu surat evaluasi tersebut, Andri meminta ratusan perusahaan tersebut memberlakukan protokol Covid-19 dalam beraktivitas. "Walaupun perusahaannya sedikit, tapi kan besar-besar, pekerjanya rata-rata ribuan. Kalau mereka tidak mengurangi target produksi, mana bisa kurangi pekerja. Itu yang saya dengar," ujarnya.

Andri menuturkan, sejak Senin (13/4/2020) lalu, pihaknya telah mulai mengintensifkan pemeriksaan sejumlah perusahaan yang beroperasi pada masa PSBB. Hasilnya, hingga 16 April kemarin, tercatat ada 150 perusahaan yang disidak dan 23 perusahan yang ditutup karena bukan dikecualikan dalam PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Anies Baswedan Tegaskan...
Anies Baswedan Tegaskan Tak Menerapkan Lockdown Akhir Pekan
Ini Kritik Warganet...
Ini Kritik Warganet Soal Perpanjangan PSBB di Jakarta
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved