PSBB Ketat, Terminal Kalideres Batasi Jam Operasional Angkutan Umum

Senin, 14 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
PSBB Ketat, Terminal...
Terminal Kalideres, Jakarta Barat, membatasi jam operasional angkutan umum dalam kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Terminal Kalideres, Jakarta Barat, membatasi jam operasional angkutan umum dalam kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Sementara angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi seperti masa PSBB transisi.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan pembatasan operasional angkutan umum dalam kota akan dilakukan secara bertahap.(Baca juga: PSBB Total, Dishub Pastikan Seluruh Terminal di Jakata Jalankan Protokol Kesehatan Ketat)

Pada tanggal 14 sampai dengan 16 September 2020, jam operasional angkutan dalam kota di Terminal Kalideres dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian pada tanggal 17 hingga 20 September 2020 jam operasional angkutan umum sedikit dikurangi yakni pukul dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. (Baca juga: PSBB 'Dadakan' Bikin Pengusaha Jumpalitan, Sampai Kapan Bisa Bertahan?)

"Kemudian 21 September 2020 sampai akhir massa PSBB, angkutan umum beroperasi pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB," ujar Revi saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Namun demikian, peraturan itu tidak berlaku untuk bus Transjakarta dan bus AKAP. Pemberlakuan peraturan pada bus AKAP masih sama dengan saat PSBB transisi yakni maksimal kapasitas 50 persen penumpang.

"Kami hanya perketat protokol kesehatan. Penumpang tidak pakai masker maka kena sanksi kerja sosial," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Banjir, BPTJ Klaim...
Meski Banjir, BPTJ Klaim Kondisi Terminal Bus Jabodetabek Aman
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Lagi, Pemprov DKI Perpanjang...
Lagi, Pemprov DKI Perpanjang PSBB hingga 22 Februari
Rekomendasi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved