PSBB Ketat, Terminal Kalideres Batasi Jam Operasional Angkutan Umum

Senin, 14 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
PSBB Ketat, Terminal...
Terminal Kalideres, Jakarta Barat, membatasi jam operasional angkutan umum dalam kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Terminal Kalideres, Jakarta Barat, membatasi jam operasional angkutan umum dalam kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Sementara angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi seperti masa PSBB transisi.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan pembatasan operasional angkutan umum dalam kota akan dilakukan secara bertahap.(Baca juga: PSBB Total, Dishub Pastikan Seluruh Terminal di Jakata Jalankan Protokol Kesehatan Ketat)

Pada tanggal 14 sampai dengan 16 September 2020, jam operasional angkutan dalam kota di Terminal Kalideres dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian pada tanggal 17 hingga 20 September 2020 jam operasional angkutan umum sedikit dikurangi yakni pukul dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. (Baca juga: PSBB 'Dadakan' Bikin Pengusaha Jumpalitan, Sampai Kapan Bisa Bertahan?)

"Kemudian 21 September 2020 sampai akhir massa PSBB, angkutan umum beroperasi pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB," ujar Revi saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Namun demikian, peraturan itu tidak berlaku untuk bus Transjakarta dan bus AKAP. Pemberlakuan peraturan pada bus AKAP masih sama dengan saat PSBB transisi yakni maksimal kapasitas 50 persen penumpang.

"Kami hanya perketat protokol kesehatan. Penumpang tidak pakai masker maka kena sanksi kerja sosial," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Banjir, BPTJ Klaim...
Meski Banjir, BPTJ Klaim Kondisi Terminal Bus Jabodetabek Aman
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Lagi, Pemprov DKI Perpanjang...
Lagi, Pemprov DKI Perpanjang PSBB hingga 22 Februari
Rekomendasi
Jelang Final Piala Dunia...
Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanyol Waspadai Permainan Keras Argentina
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved