Beroperasi Saat PSBB, Pemkot Jakarta Barat Awasi 59 Perusahaan

Rabu, 22 April 2020 - 14:39 WIB
loading...
Beroperasi Saat PSBB,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 59 perusahaan kini tengah diawasi oleh Sudinakertrans dan Energi Jakarta Barat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari puluhan perusahaan itu, Sudinakertrans telah menutup sementara operasional tujuh perusahaan.

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la, mengatakan, monitoring dan pengawasan sudah dilakukan sejak 14 April. Tercatat hingga 21 April kemarin sebanyak 59 perusahaan yang diawasi, tersebar di sejumlah kecamatan di Jakarta Barat. (Baca: Langgar PSBB, Jumlah Perusahaan Ditutup Paksa di Jakarta Bertambah)

"Sampai kemarin sudah 59 perusahaan yang kami monitoring, namun tujuh diantaranya kamu lakukan penutupan sementara, karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan," ujar Ya'la saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Meskipun perusahaan itu ditutup, namun mereka tetap bekerja sesuai protokol kesehatan, seperti menjaga jarak fisik, menerapkan work from home (WFH), pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan lain sebagainya. (Baca juga: Terus Bertambah, 834 Perusahaan Dapat Izin Beroperasi dari Kemenperin Selama PSBB)

Beberapa perusahaan yang tidak termasuk dalam sektor dikecualikan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian, juga wajib melaksanakan protokol kesehatan, sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran.

"Jika tidak mematuhi, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Monitoring ini kami laksanakan hingga 23 April mendatang. Jika PSBB diperpanjang, maka monitoring akan terus dilakukan," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Denda Pelanggaran PSBB...
Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih
Soal Kerumunan di Pantai...
Soal Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Wagub: Masih Diproses, Nanti Kita Lihat Hasilnya
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved