Ketika Biduan Pun Sepi Job saat Wabah Corona

Rabu, 08 April 2020 - 17:11 WIB
Ketika Biduan Pun Sepi...
Ketika Biduan Pun Sepi Job saat Wabah Corona
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dampak mewabahnya virus corona (COVID-19) di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan kepada warga untuk tetap di rumah, social distancing, dan phsycal distancing.

Kebijakan ini menjadi dilema di kalangan masyarakat. Di satu sisi, masyarakat harus mematuhi imbauan pemerintah agar mata rantai penyebaran corona bisa terputus. (Baca juga: Pulang dari Malaysia, Warga Tapteng PDP Corona Meninggal)

Namun di sisi yang lain, masyarakat pun berat untuk menjalani imbauan ini. Terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari keramaian orang atau kumpulan orang.

Salah satunya profesi biduan yang ikut terimbas hebat karena pendemik corona ini. Betapa tidak, atas wabah ini, pemerintah pun melarang acara pernikahan. Padahal, para biduan ini mengandalkan acara pernikahan untuk menafkahi hidup mereka.

Selama larangan acara resepsi pernikahan dan even yang melibatkan orang banyak, maka tidak akan ada pekerjaan untuk para biduan.
Salah satu biduan cantik asal Pangkalan Bun, Citra Agustina, mengaku harus mengetatkan ikat pinggang selama beberapa bulan terakhir ini. “Bukan cuma perias pengantin yang sepi job, aku malah lebih parah, sama sekali tidak ada job menyanyi,” ungkap ibu satu anak ini, Rabu (8/4/2020) sore.

Warga Kelurahan Baru ini menceritakan, kalau rias pengantin mungkin masih ada sedikit pekerjaan saat akad nikah. “Kalau usaha musik dan nyanyi ini mati total,” ujar biduan paling laris di Pangkalan Bun ini.

Terhitung sejak Maret hingga April 2020, ada belasan pekerjaan nyanyi di acara resepsi pernikahan yang sebenarnya sudah diterimanya. Namun, semua itu harus dibatalkan. “Bulan Maret ada 5 job nyanyi dibatalkan, kemudian sampai April ini ada lagi 11 job dibatakan. Mulai acara pernikahan di gedung sampai di rumah semua dibatalkan. Dan yang terakhir ini untuk mengisi acara motor di Lamandau juga dibatalkan,” ungkap biduan berusia 28 tahun ini.

Dia mengaku, tarif bernanyi yang diterimanya mulai dari yang termurah Rp350.000 hingga Rp2 juta. “Saya tarif bernyanyi berbeda-beda dan lihat siapa orangnya. Kalau orang biasa ya sekitar Rp350.000-Rp1 jutaan itu di dalam Kota Pangkalan Bun. Kalau luar kota bisa mencapai Rp1,5 juta - Rp2 juta,” ujarnya.

Dia pun berharap agar wabah corona ini cepat selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa. “Ya karena pekerjaan saya sebagai biduan saja. Sekarang hanya berdiam di rumah, tidak ada usaha. Cuma berhemat pengeluaraan dari hasil pemasukan yang ada saja,” paparnya.
(nbs)
Berita Terkait
Warga Pangkalan Bun...
Warga Pangkalan Bun Keluhkan Mahalnya Biaya Rapid Tes
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Buka Dapur Umum, Kodim...
Buka Dapur Umum, Kodim Pangkalan Bun Bagikan 500 Nasi Kotak Setiap Hari
Kapolres-Dandim Sosialisasikan...
Kapolres-Dandim Sosialisasikan New Normal di Pangkalan Bun
Warkop Unik di Pangkalan...
Warkop Unik di Pangkalan Bun, Meski Bayar Seikhlasnya Penjual Mengaku Untung
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
37 menit yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
1 jam yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
2 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
3 jam yang lalu
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved