Kesal, Warga Lempari Batu Residivis di Wajo yang Tepergok Mencuri
A
A
A
WAJO - Apes. Rudi (30) resedivis asal Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kembali harus berurusan dengan polisi setelah tepergok warga melakukan aksi pencurian di kampungnya, Rabu (8/4/2020) pagi.
Ironinya, sebelum diamankan oleh pihak berwajib, maling kesiangan ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Puluhan warga yang kesal dan emosi melempari batu ke arah tersangka yang tertangkap basah sedang berada di atas bak kamar mandi rumah warga. "Iya dia didapati menaiki rumah warga. Tapi belum ada sempat dia ambil karena keburu pagi," kata salah satu warga. (Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Meregang Nyawa karena 'Pengadilan Jalanan')
Kapolsek Pammana, AKP Sayyid Qurais membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di salah satu rumah warga. "Iya pelaku diduga melakukan aksi pencurian. Iya sudah kita amankan untuk menghindari amukan warga," katanya.
Saat diinterogasi, tersangka Rudi mengaku sempat menaiki dua rumah sebelum kepergok warga. Kepada petugas, Rudi juga mengaku baru tiga hari bebas dari Rutan Kelas II B Sengkang. Dia mendapat pembebasan terkait pandemi virus corona (COVID-19).
Ironinya, sebelum diamankan oleh pihak berwajib, maling kesiangan ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Puluhan warga yang kesal dan emosi melempari batu ke arah tersangka yang tertangkap basah sedang berada di atas bak kamar mandi rumah warga. "Iya dia didapati menaiki rumah warga. Tapi belum ada sempat dia ambil karena keburu pagi," kata salah satu warga. (Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Meregang Nyawa karena 'Pengadilan Jalanan')
Kapolsek Pammana, AKP Sayyid Qurais membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di salah satu rumah warga. "Iya pelaku diduga melakukan aksi pencurian. Iya sudah kita amankan untuk menghindari amukan warga," katanya.
Saat diinterogasi, tersangka Rudi mengaku sempat menaiki dua rumah sebelum kepergok warga. Kepada petugas, Rudi juga mengaku baru tiga hari bebas dari Rutan Kelas II B Sengkang. Dia mendapat pembebasan terkait pandemi virus corona (COVID-19).
(shf)