Tangkal COVID-19, Pengawasan Penumpang di Pelabuhan Belawan Diperketat

Selasa, 07 April 2020 - 17:33 WIB
Tangkal COVID-19, Pengawasan Penumpang di Pelabuhan Belawan Diperketat
Tangkal COVID-19, Pengawasan Penumpang di Pelabuhan Belawan Diperketat
A A A
BELAWAN - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan di Belawan, Sumatera Utara memperketat pegawasan penumpang kapal di Pelabuhan Belawan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Petugas KKP tidak saja melakukan pendeteksian terhadap para penumpang kapal yang tiba di maupun yang berangkat namun jika menemukan adanya para penumpang yang mencurigakan, langsung melakukan pendeteksian tubuh. Sehingga bila suhu panas tidak melebihi ketentuan yang sudah ditentukan, memberikan izin kepada penumpang keluar Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan untuk kembali ke rumah, maupun yang berangkat naik ke kapal. (Baca juga: Tangani Corona, Tenaga Medis di Riau Dapat Insentif Rp60 Juta per Bulan)

Seperti yang dilakukan saat seluruh penumpang kapal KM Kelud tiba di ruangan Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Senin siang (6/4/2020), maupun yang berangkat dari Pelabuhan Belawan, Selasa (7/4/2020).

Kepala Kantor Kesehatan Kelas 1 Medan di Belawan, Priagung Budi mengatakan, dilakukannya pendeteksian ini sejak diberlakukannya pengawasan ketat oleh pemerintah pusat, petugas KKP di Pelabuhan Belawan juga melakukan pendeteksian tersebut untuk mendeteksi apakah penumpang kapal yang turun, maupun yang naik keatas kapal di pelabuhan Belawan mengidap gejala virus COVID-19.

Dia menjelaskan, sebanyak 820 orang penumpang kapal KM Kelud yang tiba dari Jakarta dan Batam tidak ada terdeteksi suhu tubuh diatas 38 derajat celcius. Selain itu warga khususnya di Sumatera Utara diimbau harus memakai masker bila keluar rumah. "Dan bila tidak ada keperluan yang penting hendaknya tetap berada di rumah bersama keluarga dan tetap selalu membersihkan diri," pintanya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)