Polres Matra Pasangkayu Laksanakan Operasi Keselamatan Siamasei
A
A
A
PASANGKAYU - Guna menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu, terhitung sejak tanggal 6-19 April 2020, Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat melaksanakan Operasi Keselamatan dengan menurunkan personilnya sebanyak 51 orang.
"Operasi keselamatan siamasei bertujuan untuk menekan penyebaran dan memutus Covid-19 di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu," tegas Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H Siagian usai apel pagi di halaman Mapolres Mamuju Utara, Senin (6/4/2020).
Dalam arahannya, Akbp Leo H Siagian mengatakan bahwa operasi Keselamatan Siamasei 2020 yang dilakukan kali ini berkenaan dengan merebaknya Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia. Operasi ini tidak akan melakukan razia namun imbauan kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Diharapkan kepada masyarakat Pasangkayu untuk tidak mendatangi tempat kerumunan dan jika hal itu dilakukan karena keterpaksaan atau adanya kepentingan yang tidak bisa diundur agar tetap menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk kebaikan bersama," harapnya.
Sasaran dalam Operasi Keselamatan Siamasei 2020, selain mengimbau terus menerus kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19, juga terhadap para pelaku usaha agar tidak memperkaya diri sendiri dengan tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan gas elpiji serta tidak memainkan harga di pasaran.
"Apabila menemukan hal tersebut agar ditindak-lanjuti berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Siamasei 2020 agar mempersiapkan diri dengan penuh rasa tanggung jawab. Mari kita menjadi pelopor pemutus rantai penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu," tegasnya.
"Operasi keselamatan siamasei bertujuan untuk menekan penyebaran dan memutus Covid-19 di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu," tegas Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H Siagian usai apel pagi di halaman Mapolres Mamuju Utara, Senin (6/4/2020).
Dalam arahannya, Akbp Leo H Siagian mengatakan bahwa operasi Keselamatan Siamasei 2020 yang dilakukan kali ini berkenaan dengan merebaknya Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia. Operasi ini tidak akan melakukan razia namun imbauan kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Diharapkan kepada masyarakat Pasangkayu untuk tidak mendatangi tempat kerumunan dan jika hal itu dilakukan karena keterpaksaan atau adanya kepentingan yang tidak bisa diundur agar tetap menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk kebaikan bersama," harapnya.
Sasaran dalam Operasi Keselamatan Siamasei 2020, selain mengimbau terus menerus kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19, juga terhadap para pelaku usaha agar tidak memperkaya diri sendiri dengan tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan gas elpiji serta tidak memainkan harga di pasaran.
"Apabila menemukan hal tersebut agar ditindak-lanjuti berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Siamasei 2020 agar mempersiapkan diri dengan penuh rasa tanggung jawab. Mari kita menjadi pelopor pemutus rantai penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu," tegasnya.
(akn)