Pidana Ringan, Tersangka Berkerumun Saat Corona Tak Ditahan

Selasa, 07 April 2020 - 14:35 WIB
Pidana Ringan, Tersangka...
Pidana Ringan, Tersangka Berkerumun Saat Corona Tak Ditahan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan sepuluh orang yang nekad nongkrong dan berkerumun saat wabah virus Corona menyebar. Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka seluruh warga tersebut tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasusnya tetap berproses tapi tersangkanya tidak ada yang ditahan. Dia menegaskan, tidak ada satupun tersangka dalam kasus ini yang ditahan oleh kepolisian. Penahanan tidak dilakukan karena ancaman hukuman kepada para tersangka masih tergolong ringan.

"Tidak ditahan karena kan ancamannya kecil. Pasal yang dikenakan kan Pasal 218 KUHP saja ancamannya 4 bulan 2 Minggu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi )

Seperti diketahui, ada 18 orang yang ditangkap Polda metro Jaya saat polisi melakukan patroli di wilayah Bendungan Hilir (Benhil) dan Sabang, Jakarta Pusat. Ke-18 orang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menghiraukan imbauan polisi untuk tidak berkerumun. (Baca juga: Langkah Polri Bubarkan Kerumunan Warga Dinilai Progresif Cegah Penyebaran Corona )
(mhd)
Berita Terkait
Urus Jenazah Pasien...
Urus Jenazah Pasien Covid-19, Lemkapi Apresiasi Tim Ditsamapta Polda Metro Jaya
2.700 Personel Polri/TNI...
2.700 Personel Polri/TNI Diterjunkan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Mal Jakarta
Polda Metro Jaya Kaji...
Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Warga yang Nekat Mudik
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Peniadaan Ganjil-Genap
Penyebaran Covid-19...
Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Si JABAT Program Penanganan...
Si JABAT Program Penanganan Covid-19 ala Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved