Kepala DLHD Morowali Tegaskan Pengusaha Tambang Harus Patuhi Aturan

Senin, 06 April 2020 - 15:07 WIB
Kepala DLHD Morowali...
Kepala DLHD Morowali Tegaskan Pengusaha Tambang Harus Patuhi Aturan
A A A
BUNGKU - Seusai mengikuti rapat penertiban izin pertambangan galian C bersama sejumlah pengusaha tambang di aula Polres Morowali pada Jum’at (3/4/20), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Morowali Abd. Rahman menjelaskan bahwa inti dari pertemuan ini adalah menertibkan izin usaha pertambangan galian C di Kabupaten Morowali.

”Pertemuan tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa seluruh aktivitas pertambangan galian c tanpa terkecuali harus menutup aktivitasnya sebelum melengkapi dokumen izin pertambangannya. Menurutnya dari sejumlah pengusaha galian c ada sebagian besar tidak mengantongi izin pertambangan. olehnya dengan pertemuan tersebut seluruh aturan yang berlaku harus dipatuhi oleh setiap pengusaha tambang galian c," tegas Abd. Rahman

Abd. Rahman menambahkan bahwa apabila ada pengusaha pertambangan galin c melanggar aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan tentunya akan mendapatkan sanksi berdasarkan undang-undang pertambangan yang berlaku yakni penjara 10 tahun dan denda 10 Milyar Rupiah.

"Untuk memaksimalkan penertiban izin usaha, seluruh pengusaha pertambangan galian c menandatangani komitmen yang disepakati bersama Pemerintah Daerah yakni menutup seluruh aktivitas pertambangan sebelum terbit perizinannya. Ini dilakukan agar tidak terulang kedua kali seperti tahun kemarin dimana dampak dari aktivitas pertambangan galian c tanpa izin mengakibatkan dampak yang besar seperti kasus banjir bandang di Desa Dampala dan Desa-desa lainnya di Kecamatan Bahodopi. Olehnya mulai saat ini kami sudah tertibkan aktivitas pertambangan khususnya galian C di Kabupaten Morowali," ujarnya.

Abd. Rahman berharap dengan ditertibkannya aktivitas pertambangan galian C, pengelolaan lingkungan bisa lebih baik dan evektif serta dapat memudahkan pemantauan dilapangan. "Jika sudah ada izinnya silahkan melakukan aktifitas tanpa merusak lingkungan yang ada dengan selalu menjaga kelestarian alam lingkungan kita, dan pembangunan yang berkelanjutan bisa terwujud sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena hal tersebut diperuntukan untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Untuk itu, program pemerintah daerah menjadikan Morowali Sejahtera Bersama bisa terwujud," pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Korem 132/Tadulako Hadir...
Korem 132/Tadulako Hadir di Kabupaten Morowali
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Morowali Terima Penghargaan dari BPS RI
Gempa Dangkal Magnitudo...
Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Morowali
DPRD Morowali Setujui...
DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019
Ketua DPRD Kabupaten...
Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara: Kondisi Sudah Kondusif, Aman dan Terkendali
Investasikan Rp20 Triliun,...
Investasikan Rp20 Triliun, KESM Bersama SPSI Bangun Pelabuhan di Morowali
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
3 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
4 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
5 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
5 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved