DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:07 WIB
loading...
DPRD Morowali Setujui...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20).
A A A
BUNGKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20).

Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD, Kuswandi.

Hadir dalam Rapat Paripurna di antaranya Bupati Morowali Taslim, Wakil Bupati Morowali Najamudin, Sekda Morowali Moh. Jafar Hamid, Wakil Ketua II DPRD Asgar Ali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Anggota DPRD.

Ketua DPRD Kuswandi mengatakan bahwa paripurna masuk pada pembicaraan Ranperda Tingkat 2 sebagaimana diatur pada pasal 74 Permendagri, No. 80 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018, yaitu pembicaraan tingkat 2 yang meliputi, Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan Pimpinan Komisi, Penyampaian Pendapat Fraksi dari hasil pembahasan dan Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.

Adapun Ranperda yang disetujui DPRD Kabupaten Morowali, telah dibahas pada pembicaraan tingkat I dan telah difasilitasi pada Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum diantaranya: Ranperda tentang Produk Unggulan (Inisiatif DPRD), Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (Usul Pemda), Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Usul Pemda). Hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Morowali, No. 22/KEP/DPRD/VI/2020, Tentang persetujuan Pengesahan Ranperda DPRD terhadap empat buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Sementara untuk Ranperda perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan Ranperda yang akan dievaluasi oleh Pemda Provinsi.

Rapat yang berlangsung dengan Penyampaian Laporan Komisi I tentang pengarus Utama Gender, Laporan Bapemperda tentang Ranperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Laporan Komisi III tentangRanperda penyelenggaraan kesejahteraan Lansia, diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2019 dan Pengesahan Ranperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD oleh Bupati Morowali, Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD, serta penyerahan Keputusan Persetujuan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Realisasikan Janji Politik,...
Realisasikan Janji Politik, Bupati Morowali Iksan-Iriane Benahi Kesehatan hingga Infrastruktur
Strategi Perkuat Struktur...
Strategi Perkuat Struktur Perindo Morowali dan Morut demi Menang di Pemilu 2024
Jenazah Korban Bentrok...
Jenazah Korban Bentrok Masih Diautopsi, PT GNI Beroperasi Lagi
Kawasan Terpadu Nusantara...
Kawasan Terpadu Nusantara Diluncurkan di Morowali
Upacara Peringati HUT...
Upacara Peringati HUT ke-21 Morowali, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan
Pemkab dan DPRD Morowali...
Pemkab dan DPRD Morowali Setujui Ranperda APBD 2021
Jokowi Tegaskan Tak...
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP Morowali
Ketua Exponen 08 Dukung...
Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali
Bentrokan Maut di PT...
Bentrokan Maut di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 24: Kampung Sindang Barang Berubah Jadi Kacau
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved