DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:07 WIB
loading...
DPRD Morowali Setujui...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20).
A A A
BUNGKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20).

Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD, Kuswandi.

Hadir dalam Rapat Paripurna di antaranya Bupati Morowali Taslim, Wakil Bupati Morowali Najamudin, Sekda Morowali Moh. Jafar Hamid, Wakil Ketua II DPRD Asgar Ali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Anggota DPRD.

Ketua DPRD Kuswandi mengatakan bahwa paripurna masuk pada pembicaraan Ranperda Tingkat 2 sebagaimana diatur pada pasal 74 Permendagri, No. 80 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018, yaitu pembicaraan tingkat 2 yang meliputi, Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan Pimpinan Komisi, Penyampaian Pendapat Fraksi dari hasil pembahasan dan Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.

Adapun Ranperda yang disetujui DPRD Kabupaten Morowali, telah dibahas pada pembicaraan tingkat I dan telah difasilitasi pada Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum diantaranya: Ranperda tentang Produk Unggulan (Inisiatif DPRD), Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (Usul Pemda), Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Usul Pemda). Hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Morowali, No. 22/KEP/DPRD/VI/2020, Tentang persetujuan Pengesahan Ranperda DPRD terhadap empat buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Sementara untuk Ranperda perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan Ranperda yang akan dievaluasi oleh Pemda Provinsi.

Rapat yang berlangsung dengan Penyampaian Laporan Komisi I tentang pengarus Utama Gender, Laporan Bapemperda tentang Ranperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Laporan Komisi III tentangRanperda penyelenggaraan kesejahteraan Lansia, diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2019 dan Pengesahan Ranperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD oleh Bupati Morowali, Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD, serta penyerahan Keputusan Persetujuan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Realisasikan Janji Politik,...
Realisasikan Janji Politik, Bupati Morowali Iksan-Iriane Benahi Kesehatan hingga Infrastruktur
Strategi Perkuat Struktur...
Strategi Perkuat Struktur Perindo Morowali dan Morut demi Menang di Pemilu 2024
Jenazah Korban Bentrok...
Jenazah Korban Bentrok Masih Diautopsi, PT GNI Beroperasi Lagi
Kawasan Terpadu Nusantara...
Kawasan Terpadu Nusantara Diluncurkan di Morowali
Upacara Peringati HUT...
Upacara Peringati HUT ke-21 Morowali, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan
Pemkab dan DPRD Morowali...
Pemkab dan DPRD Morowali Setujui Ranperda APBD 2021
Jokowi Tegaskan Tak...
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP Morowali
Ketua Exponen 08 Dukung...
Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali
Bentrokan Maut di PT...
Bentrokan Maut di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Rekomendasi
706 Paus dan Lumba-lumba...
706 Paus dan Lumba-lumba Dibantai, Laut Ini Berubah Jadi Perairan Darah
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved