DKI Minta Waktu Pendaftaran Pekerja Terdampak Corona Diperpanjang

Minggu, 05 April 2020 - 15:21 WIB
DKI Minta Waktu Pendaftaran...
DKI Minta Waktu Pendaftaran Pekerja Terdampak Corona Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperpanjang waktu pendaftaran pekerja atau buruh yang terdampak virus Corona (Covid-19). Jumlah pekerja terdampak Corona diyakini masih banyak yang belum terdata.

"Kami minta dari kementerian untuk diberikan waktu tambahan, kemungkinan masih ada para pekerja yang belum mengetahui bahwa ada program Pra Kerja akibat wabah Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakart, Andri Yansyah, saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).

Andri menjelaskan, dalam pendaftaran pekerja yang terdampak terdapat dua klasifikasi. Pertama, pekerja sektor formal dan sektor informal. Banyak pekerja formal yang telah melakukan pendaftaran, misalnya pekerja kontruksi.

Kedua, pekerja informal, seperti pekerja seni dan sebagainya. Sebab saat ini boleh ada pentas keramaian, sehingga pendapatan mereka otomatis hilang. Termasuk guru guru ngaji, madrasah, dan sebagainya.

"Kami minta waktu satu minggu lagi untuk menyisir. Siapa tahu ada pekerja yang belum mendaftar," pungkasnya. (Baca juga: 162.416 Pekerja di Jakarta Terdampak Corona, 30 Ribu Orang Di-PHK)

Diketahui, pendaftaran tenaga kerja/buruh atau perusahaan yang terdampak Covid-19 di Jakarta oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah ditutup pada Sabtu (4/4/2020) kemarin. Pendataan dilakukan melalui bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19 , atau unduhform dibit.ly/formulirkartupekerja lalu kirim ke [email protected].

Dari data, sebanyak 162.416 pekerja atau buruh telah melaporkan diri terdampak virus Corona (Covid-19) Disnakertrans dan Energi Pemprov DKI Jakarta.

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebelum diberikan bantuan. "Sebanyak 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan bekerja dari rumah. Lalu 3.348 perusahaan tutup dan 30.137 pekerjanya di- PHK (pemutusan hubungan kerja). Jadi total ada 162.416 pekerja yang terdampak dengan 18.405 perusahaan," kata Andri Yansyah.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Bagikan...
Pemprov DKI Bagikan 20 Juta Masker Gratis kepada Warga
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Bansos Dampak Covid-19 dari Pemprov DKI
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
51 Pedagang Positif...
51 Pedagang Positif Covid-19, Perumda Pasar Jaya Tutup 19 Pasar Tradisional
70 Ibu Hamil di Kramat...
70 Ibu Hamil di Kramat Jati Jalani Swab Test Covid-19
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Lanjutkan...
Pemprov DKI Lanjutkan Program Kartu Pekerja Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved