Darurat Corona, Pemkot Semarang Tunda Angsuran Kredit Warganya

Minggu, 05 April 2020 - 09:25 WIB
Darurat Corona, Pemkot Semarang Tunda Angsuran Kredit Warganya
Darurat Corona, Pemkot Semarang Tunda Angsuran Kredit Warganya
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan menunda pembayaran angsuran kredit warganya di tengah pandemi corona atau Covid-19. Penundaan pembayaran angsuran itu untuk meringankan beban warga karena perekonomiannya terpuruk.

“Beres, kalau masih kewenangan Pemkot saya akan sampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi untuk menunda pembayaran (angsuran kredit),” kata pria yang akrab disapa Hendi itu, Sabtu (4/4/2020).

Penundaan pembayaran bukan hanya kepada warga yang memiliki tanggungan utang, tetapi juga pelaku usaha. Bahkan, Hendi sudah bertemu dengan beberapa pengusaha perhotelan yang meminta penundaan pembayaran retribusi.

“Termasuk kemarin saya ketemu temen-temen di perhotelan dan juga hotel, restoran, mereka mengeluh, hari ini katanya enggak ada tamu atau bahkan sudah tutup. Dan karena retribusi ini sifatnya adalah wajib memungut dari yang datang (pengunjung) maka mereka kan enggak bayar ke Pemkot,” terang dia.

Atas lesunya perekonomian itu, maka Hendi mengambil kebijakan untuk menunda pembayaran retribusi bagi pelaku usaha. Menurutnya, yang terpenting roda perekonomian masih tetap bisa bergulir meski berjalan tersendat.

“Tadi mereka mengatakan begini, ‘Pak yang bulan bulan lalu kan kita kan juga mesti bayar ke Pemkot, karena kita enggak ada pengunjung ada tamu’. Ya udah itu namanya piutang harus dibayar tapi saya tidak meminta Jenengan (Anda) bayar hari ini, pokoknya Jenengan jalan,” tandasnya.

“Nanti piutang mau dibayar akhir tahun atau tahun 2021 silakan, yang penting ini ekonominya supaya tetep berjalan dengan baik,” harapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5529 seconds (0.1#10.140)