Suhaimi: Jumatan Saja Ditiadakan, Masa Ngotot Gelar Paripurna Pemilihan Wagub

Kamis, 02 April 2020 - 17:53 WIB
Suhaimi: Jumatan Saja...
Suhaimi: Jumatan Saja Ditiadakan, Masa Ngotot Gelar Paripurna Pemilihan Wagub
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi meminta agar Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta menunda pemilihan wagub sampai masa tanggap darurat Corona selesai.

Menurut Suhaimi, sebagai mitra Pemprov DKI Jakarta, legislatif harus bersinergi dengan eksekutif dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19). Dalam suasana sulit seperti ini, dengan wabah Covid-19 yang menimbulkan banyak korban, legislatif harusnya empati, simpati, dan harus bahu-membahu membantu masyarakat.

"Eksekutif dan legislatif harus kompak dalam mengurus DKI Jakarta, sehingga mengalirkan rasa nyaman, damai dan ketenteraman di masyarakat," kata Suhaimi di Jakarta, Kamis (2/3/2020).

Suhaimi mengingatkan, Pemprov DKI masih menetapkan status tanggap darurat Covid-19 hingga 19 April 2020. Seharusnya Panlih Wagub DKI menunggu hingga selesai status darurat itu. Apalagi banyak acara warga, kegiatan ibadah, dan keagamaan yang dihentikan atau ditunda demi kepentingan bersama dalam menghadapi Covid-19.

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu mengajak legislatif dan eksekutif untuk membangun semangat kekompakan, dan memberikan contoh yang baik dalam menghadapi dan menangani pandemi Covid-19.

“Pernikahan, salat berjamaah, salat Jumat, kegiatan kantor pun juga diarahkan dari rumah. Apakah pantas kalau kita ngotot menggelar paripurna pemilihan wagub? Sementara masih darurat Corona. Tapi kalau sudah dinyatakan dicabut, ya mari dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersih,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pemilihan Cawagub DKI Jakarta diagendakan digelar pada Senin (6/4) April mendatang. Anggota Panlih Cawagub DKI Jakarta S Andyka mengatakan, hasil rapat Panlih yang digelar dan dihadiri oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta, mendapatkan dua hasil kesepakatan. Pertama, paripurna pemilihan tetap mengacu kepada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang memutuskan pemilihan Wagub dilakukan pada Senin (6/4) mendatang.

Artinya, kata Andyka, meski status tanggap darurat di Jakarta diperpanjang, paripurna pemilihan tetap akan digelar 6 April, berpegangan pada hasil rapat Bamus tersebut.

Kedua, prosedur yang diperkenankan akan dipenuhi, tahapan-tahapannya, termasuk juga surat lemberitahuan secara vertikal kepada instansi terkait.

"Jadi kita tetap berpegangan pada hasil Bamus. Protokoler pelaksanaan harus sesuai apa yang disarankan Dinas Kesehatan, khususnya soal physical distancing," kata Andyka di DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4/2020).
(thm)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Gaji Gubernur DKI Cuma...
Gaji Gubernur DKI Cuma Rp3 Juta, Berapa Besaran Tunjangannya?
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD DKI Tanya...
Ketua DPRD DKI Tanya Berapa Tunjangan Anies dan Ariza? Begini Jawaban Sekda
DPRD DKI Gelar Rapat...
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
1 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
8 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
8 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
8 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved