Ringkus Pengedar Sabu di Musi Rawas, Ini Total BB yang Diamankan

Kamis, 02 April 2020 - 15:52 WIB
Ringkus Pengedar Sabu di Musi Rawas, Ini Total BB yang Diamankan
Ringkus Pengedar Sabu di Musi Rawas, Ini Total BB yang Diamankan
A A A
MUSI RAWAS - Tim Sat Narkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus Hendro Saputra (33) warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, terkait kasus narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan plastik klip berisi sabu 10,57 gram, sepeda motor Kawasaki Ninja R BA 61 NDO dan celana pendek warna abu-abu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haeruddin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi bahwa akan ada pengendara sepeda motor Ninja membawa narkoba menuju Muara Kelingi.

Kemudian petugas langsung melakukan pencegatan di Desa Lubuk Tua. Ketika tersangka melintas langsung dicegat dan dilakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.

“BB sabu ditemukan di dalam kantong sebelah kiri, yang disimpan tersangka di dalam celana pendek warna abu-abu yang dikenakan tersangka.” terangnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5404 seconds (0.1#10.140)