Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat

Rabu, 01 April 2020 - 16:27 WIB
Majalengka Akhirnya...
Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka akhirnya menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Corona. Perubahan status itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 360/Kep.241-BPBD/2020.

Dalam SK yang dikeluarkan pada 30 Maret itu disebutkan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan status Kabupaten Majalengka sebagai daerah Tanggap Darurat Corona. Salah satunya, ada satu warga Majalengka yang positif corona. (Baca juga: Delapan PDP COVID-19 di Sulsel Dinyatakan Sembuh)

"Status tanggap darurat bencana penularan wabah penyakit akibat Corona Virus Diseases-19 (COVID-19) di Kabupaten Majalengka tahun 2020 terhitung mulai tanggal 30 Maret sampai 29 Mei 2020," demikian yang tertuang dalam SK itu.

Kendati demikian, durasi status tanggap darurat itu bisa berubah, baik berkurang maupun bertambah, bergantung kepada perkembangan kondisi di masa yang akan datang.

"Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian konsekuensi terkait pembiayaan perubahan status tersebut.
(nbs)
Berita Terkait
Kabupaten Banjar Tetapkan...
Kabupaten Banjar Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana Banjir
Anggota DPR Pertanyakan...
Anggota DPR Pertanyakan Keseriusan Pemkab Majalengka Tangani Corona
Masyarakat Majalengka...
Masyarakat Majalengka Sambut Baik Kesediaan Bupati Audiensi terkait COVID-19
Jepang Akan Bebaskan...
Jepang Akan Bebaskan Lebih Banyak Wilayah dari Status Darurat Corona
Bisnis Jepang Buka Lagi...
Bisnis Jepang Buka Lagi Saat Pemerintah Hendak Akhiri Status Darurat
17 Kecamatan Diterjang...
17 Kecamatan Diterjang Banjir, Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Setelah 1.700 Tahun,...
Setelah 1.700 Tahun, Sosok Asli Sinterklas Akhirnya Terungkap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved