Pernikahan Unik, Ijab Kabul Dilakukan dengan Menggunakan Benang

Rabu, 01 April 2020 - 13:43 WIB
Pernikahan Unik, Ijab...
Pernikahan Unik, Ijab Kabul Dilakukan dengan Menggunakan Benang
A A A
JOMBANG - Sebuah pernikahan di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berlangsung unik, Rabu (1/4/2020). Karena takut dengan virus Corona yang mewabah prosesi ijab kabul terpaksa dilakukan dengan menggunakan benang.
Pernikahan Unik, Ijab Kabul Dilakukan dengan Menggunakan Benang

Hal tersebut sengaja dilakukan karena sejak virus Corona mewabah jabat tangan saat sekarang ini sangat tidak dianjurkan. (Baca: Hendak Ijab Kabul Calon Pengantin Ini Malah Digiring ke Posko COVID-19)

Peristiwa ini terjadi di sebuah mushola di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, Jombang, Jawa Timur, yang menikah adalah Ifan Saefudin dengan gadis pujaannya Miftahul Firdaus.Dimana dalam melakukan akad nikah penghulu tidak menjabat tangan Ifan Saefudin seperti lazimnya pernikahan pada umumnya.

Dalam pernikahan ini penghulu hanya memegang ujung benang lalu ujung satunya dipegang oleh Ifan Saefudin. Begitu selesai mengucapkan kalimat ijab penghulu langsung menarik benang sehingga Ifan Saefudin langsung menjawab kalimat ijab tersebut.

Meski tidak menjabat tangan pengantin dan hanya menggunakan benang, Hasanudin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Jombang memastikan bahwa pernikahan tersebut tetap sah.

“Penggunaan benang ini terpaksa dilakukan karena saat ini sedang dalam kondisi darurat COVID-19 sehingga siapapun harus mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan tidak berjabat tangan,” kata dia.

Selain menggunakan benang pernikahan Ifan Saefudin dan Miftahul Firdaus ini juga terpaksa dilakukan secara sederhana dengan dihadiri oleh 10 orang saja dari keluarga dekatnya. Meski demikian pasangan pengantin ini mengaku tetap merasa senang dan bahagia.
(sms)
Berita Terkait
Unik, Imam Shamsi Ali...
Unik, Imam Shamsi Ali Undang Saksikan Pernikahan Putranya Lewat Zoom
Pesta Pernikahan di...
Pesta Pernikahan di Jakarta Masih Dilarang, Acara Akad hanya Maksimal 30 Orang
Catat! Pemkab Bekasi...
Catat! Pemkab Bekasi Belum Bolehkan Gelar Pesta Pernikahan maupun Khitanan
Rumah Hantu Drive-Through...
Rumah Hantu Drive-Through Hadirkan Horor di Tengah Pandemi Corona
Pandemi Corona Picu...
Pandemi Corona Picu Peningkatan Jumlah Pernikahan Anak di Bangladesh
Terlalu, di Tengah Pandemi...
Terlalu, di Tengah Pandemi Corona Puluhan Pemuda Malah Pesta Miras
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
35 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
1 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
12 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
12 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved