Polda Papua Diminta Bentuk Satgas Tindak Pedagang Nakal saat COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 14:28 WIB
Polda Papua Diminta...
Polda Papua Diminta Bentuk Satgas Tindak Pedagang Nakal saat COVID-19
A A A
JAYAPURA - Polda Papua dan instansi terkait diminta menindak tegas pedagang nakal yang menaikkan harga sembako dan kebutuhan dasar warga masyarakat lain saat wabah Virus Corona (COVID-19) menyerang Papua.Permintaan ini disampaikan pemuda Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia menyusul mahalnya harga bahan pokok di pasar tradisional di Jayapura dan sekitarnya.

"Polda dan lainnya harus membentuk satgas khusus penindakan soal ini. Harga barang sudah makin mahal, disaat kita bahu-membahu melawan virus mematikan ini, harus ditindak tegas," kata Rabiawal, anggota Gemapi Papua di Jayapura, Selasa (31/3/2020). (Baca: Pemkot Kendari Berlakukan Pengawasan Jalur Perbatasan)

Menurutnya, selama ini belum ada efek jera yang diberikan kepada pedagang yang sudah bermain harga ini. Warga sudah kesulitan dengan sama-sama berjuang untuk menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan tetap berdiam diri dirumah, namun saat bahan pokok di rumah habis dan hendak berbelanja kebutuhan, harganya malah melambung tinggi.

"Pedagang-pedagang yang maka harus ditindak tegas, harus ada efek jera. Supaya fair. Jangan sudah susah, malah dibikin susah lagi," ujarnya.

Rabiawal yang juga didampingi Sekjen PB Gemapi Papua Guntur Widyaswara dan Nancy selaku anggota ini, juga meminta jaminan stok bahan pokok selama virus Covid-19 masih mewabah.

"Seperti pihak Bulog Papua, atau instansi terkait lain, kiranya menyiapkan stok bahan pokok warga masyarakat, supaya Harga stabil. Jangan mahal dipasaran dengan alasan stok kosong. Ini harus segera digulirkan, karena kita tidak tahu sampai berapa lama virus ini mewabah," ucapnya.Untuk diketahui hingga saat ini, pasien positif COVID-19 di Papua sudah 9 orang. Dua orang pasien di Kabupaten Merauke, 5 orang pasien di Jayapura, dan tambahan 2 orang pasien di Kabupaten Mimika. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 43 orang dengan penambahan 5 orang yakni di Kabupaten Puncak Jaya 2 kasus, dan 3 kasus di RSUD Abepura. Berkurang 5 orang yang sudah diperbolehkan pulang, yakni di RS Provita Jayapura 1 orang, RSUD Boven Digoel 2 orang, RSUD Abepura 1 orang dab RSUD Jayapura 1 orang pasien.
(sms)
Berita Terkait
Usai Kebijakan Kelonggaran,...
Usai Kebijakan Kelonggaran, Lahat Zona Merah
Naik Status Zona Oranye...
Naik Status Zona Oranye Covid-19, Pemkot Solo Semakin Waspada
Gawat! 23 Kelurahan...
Gawat! 23 Kelurahan di Kota Tangerang Zona Merah Covid-19
Satgas: 23 Daerah Selama...
Satgas: 23 Daerah Selama 3 Pekan Bertahan di Zona Merah
Mengkhawatirkan, 108...
Mengkhawatirkan, 108 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Merah COVID-19
Kabupaten/Kota se-Jawa...
Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Klaim Nihil Zona Merah COVID-19
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
25 menit yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
29 menit yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
1 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
3 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved