Putus Mata Rantai Corona, Surabaya Siap Berlakukan Karantina Wilayah

Senin, 30 Maret 2020 - 20:28 WIB
Putus Mata Rantai Corona, Surabaya Siap Berlakukan Karantina Wilayah
Putus Mata Rantai Corona, Surabaya Siap Berlakukan Karantina Wilayah
A A A
SURABAYA - Berdasarkan instruksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), Kota Pahlawan siap melaksanakan karantina wilayah satu atau dua hari ke depan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sudah menetapkan pembatasan wilayah di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya.

Pintu masuk Kota Surabaya akan dijaga ketat, hanya kendaraan berplat nomor L dan memiliki KTP Surabaya yang boleh masuk. Namun dengan syarat, kendaraan harus distrerilkan.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkoordinasi dengan Forpimda Kota Surabaya seperti TNI dan Polri.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, sudah didirikan tenda penjagaan di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya, termasuk alat kelengkapan pelaksanaan karantina wilayah seperti barier disiapkan.

“Yang boleh melintas adalah kendaraan pengangkut sembako, tenaga medis, dan BBM, termasuk juga kendaraan berplat L dalam kondisi darurat,” ujar Irvan, Senin (30/3/2020).

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3444 seconds (0.1#10.140)