Ancaman Hukuman untuk Warga Kepri yang Masih Suka Kumpul-kumpul

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:04 WIB
Ancaman Hukuman untuk...
Ancaman Hukuman untuk Warga Kepri yang Masih Suka Kumpul-kumpul
A A A
BATAM - Guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas, Polda Kepri bersama pemerintah bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut dengan melakukan Physical Distancing. Dimana dalam situasi pandemi COVID-19 ini, sebelumnya pemerintah menganjurkan pembatasan sosial skala besar sebagaimana Pasal 59 UU No 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan ditindaklanjuti dengan maklumat Kapolri. (Baca: Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown)

"Tujuannya adalah memutus rantai penyebaran Covid -19 dan memudahkan pemerintah melakukan penanganan terhadap pasirn ODP atau PDP," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (26/3/2020).

Dia menambahkan bahwa untuk itu, Polda Kepri telah melakukan operasi Aman Nusa II Seligi 2020 sejak 19 Maret 2020 lalu. Operasi ini bertujuan untuk penangangan penyebaran COVID-19 di Kepri, kegiatan operasi ini antara lain memantau perkembangan Kasus Virus COVID-19.

"Kemudian melakukan pencegahan dengan cara patroli dan penyemprotan disinfektan," ujarnya.

Selain itu, Harry menambahkan ada juga kegiatan Satgas Kesehatan termasuk Satgas Penegakan Hukum. Satgas ini untuk mengamankan anjuran pemerintah dan maklumat dari Kapolri. Untuk itu pihaknya menghimbau msyarakat untuk melakukan pekerjaan di rumah atau physical distancing, apabila masih ditemukan.

"Tentu tim kami yakni tim pencegahan akan melakukan penegakan hukum, ada dasar hukum di KUHP yakni Pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman bervariatif ada 1 tahun dan ada 6 bulan," ujarnya.

Masyarakat pada kesempatan ini diharapkan agar tetap mengikuti imbauan yang sudah ada. Masyarakat juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama selalu mencuci tangan dan melakukan aktivitas di rumah.

"Sayangi diri sendiri, biasakan diri hidup sehat dan melakukan pembatasan sosial dan jangan lupa berolahraga yang cukup dan makan makanan yang sehat," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7782 seconds (0.1#10.140)