Maklumat Kapolri dalam Penanganan Virus Corona Ditindaklanjuti Kapolres Matra

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:57 WIB
Maklumat Kapolri dalam...
Maklumat Kapolri dalam Penanganan Virus Corona Ditindaklanjuti Kapolres Matra
A A A
PASANGKAYU - Kepala Kepolisian Resor Mamuju Utara (Matra) Kabupaten Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, Akbp Leo H. Siagian langsung bertindak cepat dengan jajarannya setelah memperoleh maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu, (19/3/2020).

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor: Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Akbp Leo setelah menerima maklumat tersebut selanjutnya langsung memperbanyak maklumat dan menyebarkannnya kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas serta memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan terhadap maklumat tersebut kepada masyarakat agar diketahui secara luas.

Akbp Leo Siagian mengatakan, bahwa sesuai perintah pimpinan tertinggi Polri melalui maklumat yang dikeluarkannya, selanjutnya pihaknya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat baik melalui Bhabinkabtibmas selaku garda terdepan di wilayah pelosok. Serta melakukan penyuluhan agar masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah, agar penyebaran Virus Corona (COVID -19) tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas dengan membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7300 seconds (0.1#10.140)