Pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul Terindikasi Suspect Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 22:34 WIB
Pejabat di Kejaksaan...
Pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul Terindikasi Suspect Corona
A A A
BANTUL - Sebuah surat yang ditandatangi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Elan Suherlan beredar di kalangan wartawan. Surat bernomor B-1096/M-4.1/Cp.2/03/2020 tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. (Baca: Corona Mewabah, Wakil Wali Kota Samarinda Malah Buat Pesta Hajatan Besar)

Dalam surat tersebut Elan Suherlan menyebut tentang seorang pegawai di lingkungan Kejati DIY terindikasi COVID-19. Pegawai dengan inisial ZH tersebut diduga merupakan salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 18.00 WIB yang bersangkutan masuk RS swasta dengan keluhan demam dan dalam perkembanganya mengalami sesak nafas dan batuk.

Kemudian pada tanggal 11 Maret yang bersangkutan sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Namun pada tanggal 16 Maret yang bersangkutan masuk kantor dan masih batuk.

“Oleh Kasi Pidum, Kasi Inteljen, Kasi Datun dan Sat Intelijen dibawa ke RSUD Bantul pada pukul 14.00 WIB,” terang Elan dalam suratnya.

“Hasil pemeriksaan oleh RSUD Panembahan Senopati menujukkan adanya indikasi COVID 19. Sampai saat ini dilakukan isolasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul,” tambahnya.

Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayu Ningsih membenarkan bahwa pihaknya tengah merawat pasien atas nama ZH. Namun Siti menolak memberikan keterangan terkait kondisi pasien. “Saya tidak boleh matur mas,” tegasnya.

Beredar foto Bupati Bantul Suharsoni dan Kadishub Bantul menengok ZA saat di rumah sakit. ZA terlihat duduk diranjang mengenakan kaos hitam dan memakai masker. Sementara Bupati Bantul memakai baju lengan panjang warna biru telur tanpa mengenakan pelindung masker. Begitu juga dengan kepala dishub yang terlihat tidak menggunakan pelindung masker.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID19 Berty Murtiningsih menyebut sesuai dengan pendoman penanganan COVID 19, sesorang yang kontak dengan pasien positif Corona masuk dalam kriteria orang dalam pengawasan (ODP). Meski Begitu Berty tak mau menjawab perihal ASN Kejari Bantul yang tengah dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
(sms)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada! Hampir 100...
Waspada! Hampir 100 Ribu Orang Terdeteksi Suspect Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Bertambah 1.688, Suspek...
Bertambah 1.688, Suspek COVID-19 Jadi 97.227 Orang
Bertambah 1.768, Kini...
Bertambah 1.768, Kini Suspek COVID-19 Sebanyak 141.169 Orang
Jumlah Suspek COVID-19...
Jumlah Suspek COVID-19 di Indonesia Capai 151.652 Orang
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
8 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
32 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
57 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved