Pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul Terindikasi Suspect Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 22:34 WIB
Pejabat di Kejaksaan...
Pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul Terindikasi Suspect Corona
A A A
BANTUL - Sebuah surat yang ditandatangi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Elan Suherlan beredar di kalangan wartawan. Surat bernomor B-1096/M-4.1/Cp.2/03/2020 tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. (Baca: Corona Mewabah, Wakil Wali Kota Samarinda Malah Buat Pesta Hajatan Besar)

Dalam surat tersebut Elan Suherlan menyebut tentang seorang pegawai di lingkungan Kejati DIY terindikasi COVID-19. Pegawai dengan inisial ZH tersebut diduga merupakan salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 18.00 WIB yang bersangkutan masuk RS swasta dengan keluhan demam dan dalam perkembanganya mengalami sesak nafas dan batuk.

Kemudian pada tanggal 11 Maret yang bersangkutan sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Namun pada tanggal 16 Maret yang bersangkutan masuk kantor dan masih batuk.

“Oleh Kasi Pidum, Kasi Inteljen, Kasi Datun dan Sat Intelijen dibawa ke RSUD Bantul pada pukul 14.00 WIB,” terang Elan dalam suratnya.

“Hasil pemeriksaan oleh RSUD Panembahan Senopati menujukkan adanya indikasi COVID 19. Sampai saat ini dilakukan isolasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul,” tambahnya.

Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayu Ningsih membenarkan bahwa pihaknya tengah merawat pasien atas nama ZH. Namun Siti menolak memberikan keterangan terkait kondisi pasien. “Saya tidak boleh matur mas,” tegasnya.

Beredar foto Bupati Bantul Suharsoni dan Kadishub Bantul menengok ZA saat di rumah sakit. ZA terlihat duduk diranjang mengenakan kaos hitam dan memakai masker. Sementara Bupati Bantul memakai baju lengan panjang warna biru telur tanpa mengenakan pelindung masker. Begitu juga dengan kepala dishub yang terlihat tidak menggunakan pelindung masker.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID19 Berty Murtiningsih menyebut sesuai dengan pendoman penanganan COVID 19, sesorang yang kontak dengan pasien positif Corona masuk dalam kriteria orang dalam pengawasan (ODP). Meski Begitu Berty tak mau menjawab perihal ASN Kejari Bantul yang tengah dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
(sms)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada! Hampir 100...
Waspada! Hampir 100 Ribu Orang Terdeteksi Suspect Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Bertambah 1.688, Suspek...
Bertambah 1.688, Suspek COVID-19 Jadi 97.227 Orang
Bertambah 1.768, Kini...
Bertambah 1.768, Kini Suspek COVID-19 Sebanyak 141.169 Orang
Jumlah Suspek COVID-19...
Jumlah Suspek COVID-19 di Indonesia Capai 151.652 Orang
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved