Lahan Runway Bandara Sentani Dipersoalkan Pihak Adat, Terancam Diblokade

Jum'at, 20 Maret 2020 - 04:56 WIB
Lahan Runway Bandara...
Lahan Runway Bandara Sentani Dipersoalkan Pihak Adat, Terancam Diblokade
A A A
JAYAPURA - Sebagian lahan Bandara Sentani di Jayapura, Papua seluas 44 hektare digugat pihak adat, yakni Keondofoloan Reime Rembu Yol Patheu - Riho Rauwale (Yobhe-Yahim) Sentani, Jayapura yang mengklime lahan tersebut milik adat mereka.

Lahan yang dipersoalkan tersebut meliputi runway, depot pengisian pesawat udara (DPPU) dan ruang tunggu pesawat. Pengakuan lahan bandara tersebut berdasarkan pada dokumen Besluit No. 63/1961 yang dikeluarkan pemerintah Belanda kala itu. Upaya penyelesaian sudah sejak lama dilakukan. Namun hingga kini urung ada pembayaran ganti rugi. "Sejak 1973 lahan ini sudah diupayak penyelesaiannya, namun belum juga dibayar. Sata tuntut bayar 880 milyar, dengan harga permeter 2 juta rupiah," kata Ondofolo besar Yobhe-Yahim, Yhosua Pangkali, di Abepura, Jayapura, Kamis (19/3/2020). (Baca juga: Angkasa Pura I Resmi Kelola Bandara Sentani Jayapura)

Yoshua yang juga ditemani kuasa hukumnya, Direktur LBH Indonesia Hosni Mubarak dan beberapa anggota adat Yobhe-Yahim di Abepura Jayapura mengaku akan melakukan aksi tegas jika pembayaran urung juga diselesaikan. "Saya kasih waktu satu bulan. Kalau tidak dibayarkan maka saya palang (blokade). Saya marah karena kayak tidak ada itikad baik pemerintah untuk selesaikan ini," kata Ondofolo Yhosua.

Sementara, Hosni Mubarak dalam kesempatan tersebut mengaku setelah mendapatkan surat kuasa selaku penasehat hukum sejak akhir Februari lalu, pihaknya telah melakukan upaya penyelesaia di Jakarta, Papua maupun tingkat kabupaten.

"Saya sudah ketemu dengan bagian hukum istana, termasuk Sekretaris Negara untuk menyelesaian masalah ini. Karena ada beberapa nama yang disinyalir bukan pemilik ranway 12 bestluit 63/1961 yang merupakan penyerahan tanah dari zaman Belanda dulu kepada pihak adat," jelasnya.

Oleh karena itu, Hosni melibatkan merekalah yang berhak menerima dana ganti rugi atas pembangunan bandara tersebut. Hingga saat ini sudah dilakukan berbagai hal, namun belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya. Kenapa, karena ini sudah dibahas bersama. Harus segera menyelesaikan pembayaran dengan nilai Rp880 miliar," katanya.
(shf)
Berita Terkait
Tak Dapat Izin, Pesawat...
Tak Dapat Izin, Pesawat Air Niugini Gagal Turunkan 5 Ton Vanili di Sentani
Bentrok di Sentani Masih...
Bentrok di Sentani Masih Berlanjut, Dua Kubu Lengkapi Sajam
Tokoh Adat Sentani:...
Tokoh Adat Sentani: Jangan Terprovokasi Isu Rasisme
Danlanud Silas Papare:...
Danlanud Silas Papare: Pilot Joyce Lin Tergolong Baru di Papua
3 Pesawat Gagal Terbang...
3 Pesawat Gagal Terbang Dari Bandara Sentani, Gara-garanya Aspal Landasan Pacu Rusak
Seludupkan Sabu Dalam...
Seludupkan Sabu Dalam Lidah, Bandar Narkoba Dibekuk di Bandara Sentani
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved