Maling Spesialis Ternak di OKU Timur Dibekuk Polisi
A
A
A
OKU TIMUR - Polisi Sektor Semendawai Suku III OKU Timur meringkus tiga pelaku yang mencuri hewan ternak jenis kerbau. Komplotanini, melumpuhkan kerbau dengan cara dibacok hingga lemas kehabisan darah.
Ketiga pelaku adalah M Nurhuda (31), Malwani (40) dan David (27). Ketiganya warga Desa Meluai Indah, Kecamatan Semendawai Barat,OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan satu pelaku lain yang identitas telah diketahui masih dalam pengejaran.
Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Safri didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli mengatakan,penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan laporan korban Dulroni (58) wargaDesa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Dengan bukti laporan LP- B / 05 / IIl / 2020 / SUMSEL / OKUT / Sek SS IIItertanggal 17 Maret 2020.
Disebutkan, pencurian kerbau terjadi Selasa (03/03/ 2020) lalu. Saat itu, sekitar pukul 11.00WIB, korban meninggalkan empat ekor kerbau miliknya dikolam dibelakang rumahnya.
Kemudian tidak lama, korban melihat keempat ekor kerbaunya tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pencarian ke sejumlah tempat, ditemukan dan berhasil ditangkap dua ekor.
Lalu beberapa hari kemudian tepatnya Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 13.00WIB satu ekor lainnya terlihat di perkebunan tebu. Saat itu, langsung dilakukan upaya penangkapan, namun tidak berhasil.
“Beberapa hari kemudian, korban mendengar kabar bahwa kerbanya telah dipotong oleh warga DesaMeluai Indah Kecamatan Semendawai Barat,” katanya mewakiliKapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (18/3/2020).
Dari ketiga pelakuyang berhasil ditangkap, didapat keterangan bahwa kerbau milik korban dicuri dengan cara dibacok menggunakan golok bagian kaki. Setelah kerbaulemas kehabisan darah, kemudian dipotong menjadi tiga bagian diangkut menggunakan mobil pikap. "Kita masih mengejar pelaku lainnya yang berhasil kabur saat akan ditangkap," tegasnya.
Ketiga pelaku adalah M Nurhuda (31), Malwani (40) dan David (27). Ketiganya warga Desa Meluai Indah, Kecamatan Semendawai Barat,OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan satu pelaku lain yang identitas telah diketahui masih dalam pengejaran.
Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Safri didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli mengatakan,penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan laporan korban Dulroni (58) wargaDesa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Dengan bukti laporan LP- B / 05 / IIl / 2020 / SUMSEL / OKUT / Sek SS IIItertanggal 17 Maret 2020.
Disebutkan, pencurian kerbau terjadi Selasa (03/03/ 2020) lalu. Saat itu, sekitar pukul 11.00WIB, korban meninggalkan empat ekor kerbau miliknya dikolam dibelakang rumahnya.
Kemudian tidak lama, korban melihat keempat ekor kerbaunya tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pencarian ke sejumlah tempat, ditemukan dan berhasil ditangkap dua ekor.
Lalu beberapa hari kemudian tepatnya Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 13.00WIB satu ekor lainnya terlihat di perkebunan tebu. Saat itu, langsung dilakukan upaya penangkapan, namun tidak berhasil.
“Beberapa hari kemudian, korban mendengar kabar bahwa kerbanya telah dipotong oleh warga DesaMeluai Indah Kecamatan Semendawai Barat,” katanya mewakiliKapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (18/3/2020).
Dari ketiga pelakuyang berhasil ditangkap, didapat keterangan bahwa kerbau milik korban dicuri dengan cara dibacok menggunakan golok bagian kaki. Setelah kerbaulemas kehabisan darah, kemudian dipotong menjadi tiga bagian diangkut menggunakan mobil pikap. "Kita masih mengejar pelaku lainnya yang berhasil kabur saat akan ditangkap," tegasnya.
(zil)