Cegah Narkoba di Kalangan Remaja, Cagub Jambi Berdayakan Guru

Selasa, 17 Maret 2020 - 14:16 WIB
Cegah Narkoba di Kalangan Remaja, Cagub Jambi Berdayakan Guru
Cegah Narkoba di Kalangan Remaja, Cagub Jambi Berdayakan Guru
A A A
JAMBI - Bupati Sarolangun H Cek Endra sangat peduli dengan generasi masa depan Jambi. Salah satu yang ia soroti adalah maraknya peredaran narkoba yang membuat anak-anak Jambi, terutama pada masa remaja, terjebak dengan mamakai barang haram tersebut.

Oleh sebab itu, calon Gubernur Jambi tersebut punya cara tersendiri dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan remaja, yakni dengan memberdayakan tenaga pengajar di sekolah dengan aktif.

Cek Endra menyampaikan, guru-guru di di sekolah harus punya peran aktif mencegah pemberantasan narkoba. Memperkenalkan apa dampak buruk dari narkoba tersebut.

"Tenaga penyuluh narkoba itu dari guru-guru. Dia lah yang nanti menyampaikan ke anak murid. Saya siapkan CD, flashdisk-nya, infocus-nya, sehingga di sekolah-sekolah anak sudah tahu, apa itu narkoba dan dampak negatifnya," jelas Cek Endra, Selasa (17/3/2020).

Cek Endra mengatakan, apabila ada orang-orang yang memancing remaja menggunakan narkoba saat di luar lingkungan sekolah, remaja diharapkan sudah paham hal itu. Sehingga, tidak mudah terpengaruh oleh bujukan yang menyesatkan itu.

"Jadi, jika ada orang yang memancing anak-anak kita agar menggunakan narkoba, dia sudah tahu," ucapnya.

Hal-hal seperti pencegahan penggunaan narkoba, menurut dia, sudah tugas wajib bagi pemerintah. Bukan hanya terfokus pada pembangunan bidang infrastruktur saja, tetapi bagaimana upaya-upaya menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkoba.

"Itulah tugas pemimpim, bukan hanya memperhatikan kemajuan jalan bagus, tapi bagaimana perilaku anak-anak kita," tegasnya.

Di Sarolangun sendiri, Cek Endra sudah membangun Panti Rehabilitasi Narkoba yang dianggarkan oleh APBD Sarolangun. Itu merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi.

Pembangunan itu, bentuk perhatian besar Cek Endra mengurangi remaja yang kecanduan menggunakan obat-obatan terlarang. Program tersebut mendapat apresiasi besar dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5591 seconds (0.1#10.140)