Dua Distrik di Asmat Terima 613 Akta Kelahiran Anak
A
A
A
ASMAT - Bupati Asmat Elis Kambu serahkan 613 Akta Kelahiran kepada masyarakat Distrik Fayit dan Aswi Kabupaten Asmat Provinsi Papua, berlangsung di Polsek Distrik Fayit, Senin (16/3/2020). Distrik Fayit menerima 267 akta dan Aswi sebanyak 346 akta.
Bupati Elisa Kambu menyampaikan akta kelahiran yang diserahkan tersebut diharapkan terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan administrasi anak-anak. "Seperti pemeriksaan kesehatan, masuk sekolah dan berbagai kepentingan lainya," ujarnya
Manfaat adanya kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak juga untuk menunjang beberapa bantuan sosial yang disalurkan kepada generasi muda, seperti program Bangga Papua, 1000 HPK dan PM-AS.
Bupati Asmat menegaskan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sangat penting untuk dimiliki oleh masyarakat. Karena setiap pelayanan pemerintah ke masyarakat selalu dipertanyakan administrasi kependudukan. "Yang belum mempunyai KTP-El dan Adminduk lainya, agar dilaporkan kepada kepala kampung. Sehingga kepala kampung mendata dan serahkan ke Disdukcapil Asmat agar tercetak," jelasnya.
Selain itu Adminduk adalah administrasi seumur hidup yang perlu dimiliki oleh semua masyarakat. Sehingga penataan pemerintah kepada masyarakat sesuai data yang telah terdaftar. "Jadi kalau ada masyarakat mengeluh tidak mendapatkan bantuan, jangan salahkan pemerintah. Salahkan diri masing-masing karena tidak mengurus Adminduk," tuturnya.
Bupati Elisa Kambu menyampaikan akta kelahiran yang diserahkan tersebut diharapkan terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan administrasi anak-anak. "Seperti pemeriksaan kesehatan, masuk sekolah dan berbagai kepentingan lainya," ujarnya
Manfaat adanya kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak juga untuk menunjang beberapa bantuan sosial yang disalurkan kepada generasi muda, seperti program Bangga Papua, 1000 HPK dan PM-AS.
Bupati Asmat menegaskan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sangat penting untuk dimiliki oleh masyarakat. Karena setiap pelayanan pemerintah ke masyarakat selalu dipertanyakan administrasi kependudukan. "Yang belum mempunyai KTP-El dan Adminduk lainya, agar dilaporkan kepada kepala kampung. Sehingga kepala kampung mendata dan serahkan ke Disdukcapil Asmat agar tercetak," jelasnya.
Selain itu Adminduk adalah administrasi seumur hidup yang perlu dimiliki oleh semua masyarakat. Sehingga penataan pemerintah kepada masyarakat sesuai data yang telah terdaftar. "Jadi kalau ada masyarakat mengeluh tidak mendapatkan bantuan, jangan salahkan pemerintah. Salahkan diri masing-masing karena tidak mengurus Adminduk," tuturnya.
(alf)