Libur Sekolah, Jalanan Jakarta Tetap Macet Parah

Senin, 16 Maret 2020 - 10:57 WIB
Libur Sekolah, Jalanan...
Libur Sekolah, Jalanan Jakarta Tetap Macet Parah
A A A
JAKARTA - Pembatasan operasional angkutan umum dan libur sekolah tidak serta membuat kemacetan di jalanan di Ibu Kota, berkurang. Terlebih aturan ganjil genap juga ditiadakan untuk sementara.

Pantauan SINDOnews di sepanjang Jalan Casablanca Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, kemacetan tetap terjadi pada Senin (16/3/2020) pagi. Terlihat nyaris tidak ada perbedaan dibanding hari-hari biasa sebelum isu Corona merebak.

“Walaupun libur sekolah, jalan jalan tetap ramai dan padat,” ujar Budi, warga Cipinang, Jakarta Timur. (Baca: Cegah Virus Corona, DKI Jakarta Liburkan Sekolah 2 Pekan dan Tunda UN)

Budi yang berangkat kerja ke arah Slipi, Jakarta Barat, mengaku memang biasa melewati jalur Casablanka setiap harinya. Ia pun tadinya berpikir jalanan JAkarta akan sedikit lengang mengingat hari ini adalah hari pertama setelah Gubernur DKI Jakarta memberlakukan pembatasan operasional angkutan umum dan meliburkan sekolah. (Baca juga: Angkutan Umum Rawan Penyebaran Corona, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan)

Namun kebijakan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona itu tidak serta merta membuat kondisi Jakarta mengalami perubahan. Selain kemacetan lalu lintas, antrean panjang penumpang juga tetap terlihat moda transportasi massal, seperti bus Transjakarta. (Baca juga: Anies: Diliburkan Berarti di Rumah, Jangan Malah Pergi Liburan)

Kondisi ini dikeluhkan salah satu penumpang bus Transjakarta, Yeni. Kata dia, dengan adanya kebijakan pengurangan jam operasional justru membuat penumpang semakin menumpuk dan padat.

“Kalau biasanya kan enggak lama. Ini malah dibatasin, jadi menumpuk,” keluhnya. (Baca juga: Operasional Dibatasi, Antrean Penumpang Bus Transjakarta Mengular)

Dia malah berharap kebijakan ini ditinjau ulang. Sebab, bagi pekerja kantoran seperti dirinya, tidak ada pilihan lain selain menggunakan moda transportasi umum. Kalaupun mengindar dari angkutan umum, ujung-ujung masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, yang imbasnya malah menambah kemacetan. Kecuali secara bersamaan Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan edaran kepada seluruh perkantoran untuk memperkerjakan karyawannya di rumah.

Sejatinya, Pemprov DKI Jakarta sudah meminta dunia usaha untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh. Tujuannya agar ketika virus Corona sudah menyebar dan memaksa untuk kerja jarak jauh, dunia usaha sudah siap. (Baca juga: DKI Minta Dunia Usaha Siapkan Protokol Kerja Jarak Jauh)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya belum memberikan arahan untuk kantor mempekerjakan staf atau pegawainya dari jauh. Namun, ada beberapa simulasi yang dilakukan Pemprov DKI dimana mengharuskan dunia usaha kerja dari jarak jauh.
(thm)
Berita Terkait
Atasi Kemacetan Jakarta,...
Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Disarankan Kembali Terapkan WFH
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved