8 Pencuri dan Penadah Motor di Deli Serdang Diringkus, 2 Terpaksa Ditembak
A
A
A
DELI SERDANG - Polsek Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara meringkus 5 komplotan pencuri dan 3 penadah sepeda motor (ranmor) curian dari beberapa lokasi terpisah. Dua di antara pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha memberikan perlawanan saat akan ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan empat laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor. "Modus pencurian pelaku masuk ke rumah dan perkarangan rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor dengan menggunakan kunci T", kata Suhaily, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Pura-pura Beli, Pencuri Bawa Kabur Motor Sport Seharga Rp28 Juta)
Dia menjelaskan, dari peristiwa penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor hasil kejahatan. "Dari pengembangan lima pelaku, kemudian kita menangkap tiga penadah. Dua pelaku utama kita tembak karena melakukan perlawanan. Dari hasil kejahatan ini polisi menyita 13 unit kendaraan hasil curian,” tutur Suhaily.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap berawal ketika dibekuknya tersangka Syahrul Sembiring alias Ucil (24) dan Nopen Daranta Ginting alias Nopen (25), keduanya merupakan warga Dusun III, Glugur Kuta, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dan Muhammad Aziz Tarmizi alias Azis (23) warga Telaga Sari Dusun 2, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Ketiganya ditangkap, dan Aziz ditembak karena berupaya melawan petugas. Komplotan ini ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor Supra X milik Osdelina Br Purba ( 47) warga Dusun 5 Tebing Ganjang, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu.
Selanjutnya, dari keterangan ketiga tersangka, polisi membekuk Riki Hamdani Tarigan (35) dengan menembak kakinya serta MRS (15) warga Sawit Rejo, Kutalimbaru. Para pelaku diintrogasi dan dikonfrontir mengaku menjual hasil kejahatannya kepada penadah Suandrian alias Katong (26), Suria Arpani alias Sonok (21) dan Muhamad Rizky (22), ketiganya merupakan warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan empat laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor. "Modus pencurian pelaku masuk ke rumah dan perkarangan rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor dengan menggunakan kunci T", kata Suhaily, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Pura-pura Beli, Pencuri Bawa Kabur Motor Sport Seharga Rp28 Juta)
Dia menjelaskan, dari peristiwa penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor hasil kejahatan. "Dari pengembangan lima pelaku, kemudian kita menangkap tiga penadah. Dua pelaku utama kita tembak karena melakukan perlawanan. Dari hasil kejahatan ini polisi menyita 13 unit kendaraan hasil curian,” tutur Suhaily.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap berawal ketika dibekuknya tersangka Syahrul Sembiring alias Ucil (24) dan Nopen Daranta Ginting alias Nopen (25), keduanya merupakan warga Dusun III, Glugur Kuta, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dan Muhammad Aziz Tarmizi alias Azis (23) warga Telaga Sari Dusun 2, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Ketiganya ditangkap, dan Aziz ditembak karena berupaya melawan petugas. Komplotan ini ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor Supra X milik Osdelina Br Purba ( 47) warga Dusun 5 Tebing Ganjang, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu.
Selanjutnya, dari keterangan ketiga tersangka, polisi membekuk Riki Hamdani Tarigan (35) dengan menembak kakinya serta MRS (15) warga Sawit Rejo, Kutalimbaru. Para pelaku diintrogasi dan dikonfrontir mengaku menjual hasil kejahatannya kepada penadah Suandrian alias Katong (26), Suria Arpani alias Sonok (21) dan Muhamad Rizky (22), ketiganya merupakan warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru.
(shf)