Polisi Tembak Pencuri Motor yang Beraksi di Sejumlah Masjid
loading...
A
A
A
PEMATANG SIANTAR - Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando berang dengan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah masjid.
Terakhir, aksi pencurian sepeda motor viral di media sosial membuat Fernando langsung membentuk tim dipimpin Kasat Reskrim AKP B Manurung memburu pelakunya.
Dalam tempo 24 jam Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar yang dipimpin Kanit Ipda Lizar Hamdani menangkap seorang pelakunya berinisal DHW (21) warga Kabupaten Deli Serdang di salah satu hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar.
"Pelaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor dari parkiran sejumlah masjid di Pematang Siantar sehingga sangat meresahkan", ujar Fernando.
Terhadap tersangka polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ,karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Saat dilakukan pengembangan, dan tembakan peringatan tidak dihiraukan, sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kakinya.
Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor dari Masjid Raya, Rabu (15/3/2023) malam dan viral di media sosial.
Pelaku mencuri sepeda motor Riamaida Delina (53) ibu rumah tangga yang sedang sholat dan memarkirkan kenderaannya di halaman Masjid Raya, Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
"Selain di Masjid Raya, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor dari halaman Masjid Darul Maimanah di Jalan Sriwijaya, Pematang Siantar," sebut Fernando.
Kepada polisi tersangka menyebutkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dan dua kali sasarannya sepeda motor yang parkir di halaman mesjid.
Dari lokasi penangkapan tersangka polisi menemukan barang bukti kunci T dan juga dua sepeda motor yang disimpan tersangka di kawasan Serbelawan, kabupaten Simalungun.
Terakhir, aksi pencurian sepeda motor viral di media sosial membuat Fernando langsung membentuk tim dipimpin Kasat Reskrim AKP B Manurung memburu pelakunya.
Dalam tempo 24 jam Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar yang dipimpin Kanit Ipda Lizar Hamdani menangkap seorang pelakunya berinisal DHW (21) warga Kabupaten Deli Serdang di salah satu hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar.
"Pelaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor dari parkiran sejumlah masjid di Pematang Siantar sehingga sangat meresahkan", ujar Fernando.
Terhadap tersangka polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ,karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Saat dilakukan pengembangan, dan tembakan peringatan tidak dihiraukan, sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kakinya.
Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor dari Masjid Raya, Rabu (15/3/2023) malam dan viral di media sosial.
Pelaku mencuri sepeda motor Riamaida Delina (53) ibu rumah tangga yang sedang sholat dan memarkirkan kenderaannya di halaman Masjid Raya, Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
"Selain di Masjid Raya, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor dari halaman Masjid Darul Maimanah di Jalan Sriwijaya, Pematang Siantar," sebut Fernando.
Kepada polisi tersangka menyebutkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dan dua kali sasarannya sepeda motor yang parkir di halaman mesjid.
Dari lokasi penangkapan tersangka polisi menemukan barang bukti kunci T dan juga dua sepeda motor yang disimpan tersangka di kawasan Serbelawan, kabupaten Simalungun.