KPK Geledah Sekretariat DPRD dan Bappeda Muara Enim
A
A
A
MUARA ENIM - Suasana di Kantor Bappeda dan Seketariat DPRD Kabupaten Muara Enim mendadak tegang sekitar pukul 15.45 WIB, Kamis (12/3/2020). Para pegawai panik melihat kedatangan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerja pimpinan dewan.
Hasil pemantauam, tim penyidik KPK dibagi dua tim berjumlah 8 orang tiba di kantor sekretariat dan Bappeda sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK langsung melakukan penggeledahan kediaman Kepala Bappeda Muara Enim dan Ketua DPRD Muara Enim.
Tim KPK tersebut menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam nopol BG 1522 RE dan nopol BG 1905 UQ.
Kemudian, pukul 15.45 WIB Tim penyidik KPK menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam nopol BG 1752 NQ, BG 1574 ZE melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.
Terlihat pintu depan ruangan Ketua DPRD dijaga ketat oleh dua personel anggota Polres Muara Enim.
Pada pukul 17.15 WIB, Plt Kadin PUPR Muara Enim keluar dari ruangan pimpinan dewan, saat ditanya terkait penggeledahan dan jumlah Tim Penyidik KPK bersangkutan tidak mau berkomentar banyak.
“Iya benar” ujar salah seorang staf sekretariat yang tak mau disebutkan namanya sembari langsung pergi.
Sekita dua jam di ruangan Ketua DPRD Muara Enim, Tim Penyidik KPK kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kantor Bappeda Muara Enim. Ternyata, Tim Penyidik KPK yang melakukan menggeledahan kediaman Kepala Bappeda dan kediaman Ketua DPRD Muara Enim sudah lebih dulu tiba.
Tampak Tim Penyidik KPK tengah sibuk keluar masuk ruangan kerja Kepala Bappeda dan Ruang Bidang 4. “Kita berjumlah 8 orang,” ujar salah satu Tim Penyidik KPK.
Hasil pemantauam, tim penyidik KPK dibagi dua tim berjumlah 8 orang tiba di kantor sekretariat dan Bappeda sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK langsung melakukan penggeledahan kediaman Kepala Bappeda Muara Enim dan Ketua DPRD Muara Enim.
Tim KPK tersebut menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam nopol BG 1522 RE dan nopol BG 1905 UQ.
Kemudian, pukul 15.45 WIB Tim penyidik KPK menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam nopol BG 1752 NQ, BG 1574 ZE melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.
Terlihat pintu depan ruangan Ketua DPRD dijaga ketat oleh dua personel anggota Polres Muara Enim.
Pada pukul 17.15 WIB, Plt Kadin PUPR Muara Enim keluar dari ruangan pimpinan dewan, saat ditanya terkait penggeledahan dan jumlah Tim Penyidik KPK bersangkutan tidak mau berkomentar banyak.
“Iya benar” ujar salah seorang staf sekretariat yang tak mau disebutkan namanya sembari langsung pergi.
Sekita dua jam di ruangan Ketua DPRD Muara Enim, Tim Penyidik KPK kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kantor Bappeda Muara Enim. Ternyata, Tim Penyidik KPK yang melakukan menggeledahan kediaman Kepala Bappeda dan kediaman Ketua DPRD Muara Enim sudah lebih dulu tiba.
Tampak Tim Penyidik KPK tengah sibuk keluar masuk ruangan kerja Kepala Bappeda dan Ruang Bidang 4. “Kita berjumlah 8 orang,” ujar salah satu Tim Penyidik KPK.
(zil)