Istri Babak Belur Dipukuli Suami Hanya karena Diam-diam Pergi Ngantor
A
A
A
MANADO - Seorang ibu rumah tangga berinisial FM alias Fibbe (36) di Kecamatan Wenang, Kota Manado mendatangi Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Disana korban yang diketahui kesehariannya seorang tenaga harian lepas (THL) ini melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri yakni MS alias Marvil (26).
Peristiwa tersebut itu terjadi pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar 07.10 Wita di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang. (Baca: Keterlaluan, Seorang Suami di Kotamobagu Aniaya Istri Pakai Kunci Mobil)
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu berawal dimana pada saat itu korban hendak pergi ke kantor. Namun pelaku tidak mengizinkannya, karena pelaku ingin korban untuk menjaga anak mereka di rumah.
Namun korban memaksa untuk pergi ke kantor dengan maksud hanya untuk mengisi absen dan langsung pulang. Namun pelaku tetap tidak mengizinkan korban untuk pergi.
Sialnya, pada saat korban keluar rumah diam-diam, pelaku mengetahuinya dan langsung mengejar korban, sehingga keduanya terlibat adu mulut, tiba-tiba pelaku langsung menampar korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan membenarkan adanya kejadian itu. "Laporannya sudah kami terima, pelaku tersebut sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Aruan.
Peristiwa tersebut itu terjadi pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar 07.10 Wita di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang. (Baca: Keterlaluan, Seorang Suami di Kotamobagu Aniaya Istri Pakai Kunci Mobil)
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu berawal dimana pada saat itu korban hendak pergi ke kantor. Namun pelaku tidak mengizinkannya, karena pelaku ingin korban untuk menjaga anak mereka di rumah.
Namun korban memaksa untuk pergi ke kantor dengan maksud hanya untuk mengisi absen dan langsung pulang. Namun pelaku tetap tidak mengizinkan korban untuk pergi.
Sialnya, pada saat korban keluar rumah diam-diam, pelaku mengetahuinya dan langsung mengejar korban, sehingga keduanya terlibat adu mulut, tiba-tiba pelaku langsung menampar korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan membenarkan adanya kejadian itu. "Laporannya sudah kami terima, pelaku tersebut sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Aruan.
(sms)