Polisi Ciduk Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang di Cikarang

Rabu, 11 Maret 2020 - 11:09 WIB
Polisi Ciduk Peracik...
Polisi Ciduk Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang di Cikarang
A A A
BEKASI - Polsek Sukatani meringkus Yudi penjual miras oplosan di Perumahan Villa Kencana Cikarang, Blok BB 3, No 10, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 10 Maret 2020 malam. Miras racikan Yudi ini mengakibat dua orang tewas dan 10 orang dirawat.

Selain menangkapYudi, petugas juga melakukan penggeledahan di gudang tempat mengoplos miras di Kampung Pule RT 1/1, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia."Kami amankan tersangka berikut barang bukti miras oplosan," ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Makmur, Rabu (11/3/2020).

Menurut Makmur, dari gudang tersebut petugas mengamankan alat peracikan miras oplosan yakni, satu ember besar warna hitam, galon kosong, gayung, kantong plastik isi 500 gram warna hitam, kantong plastik 2 kg warna putih, kardus berisi 168 botol kosong bekas mansion, lima botol intisari, lima botol kosong bekas intisari dan 20 gelas plastik minuman berenergi.

Sedangkan di lokasi kejadian petugas mengamankan tiga buah botol bekas miras jenis Mansion, satu botol mineral bekas, dua tutup botol bekas Mansion, 1 gelas plastik bekas minuman energi dan satu kain bekas lap muntah korban.”Kami masih memeriksa Yudi selaku penjual dan peracik minuman itu,” ujarnya. (Baca: Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, 2 Tewas & 10 Orang Dirawat karena Miras Oplosan)

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi menambahkan, petugas masih mendalami kasus ini dan memeriksa tiga orang dalam kasus tersebut.”Dalam keterangan saksi, Dadan sebagai penyandang dana, Yudi pembuat dan penjual miras, dan Wahyu dan Asan pengoplos miras itu," ucaonya

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum pesta miras itu berlangsung Dadan memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada Wahyu. Kemudian Wahyu memesan miras tersebut kepada Yudi sebanyak 100 botol. Setelah menerima orderan itu, Yudi membuat miras oplosan dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60%.

Setelah selesai miras oplosan tersebut dimasukan ke dalam botol Mansion dan diserahkan kepada Wahyu dan membawanya ke Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya. Disitu Asan mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampurkan minuman gelas berenergi.

Setelah selesai di masukan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk di minum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan Dadan. Saat ini, kasus ini masih didalami petugas."Kami masih dalami dan ambil sampel dari para korban yang tewas, sementara tersangka Yudi sudah kami amankan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved