20 Ribu Pekerja Rentan di Bonebol Kembali Dilindungi BP Jamsostek

Senin, 09 Maret 2020 - 16:16 WIB
20 Ribu Pekerja Rentan...
20 Ribu Pekerja Rentan di Bonebol Kembali Dilindungi BP Jamsostek
A A A
SUWAWA - Sebanyak 20.000 pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali dilindungi oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kerja sama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bone Bolango dan BP Jamsostek Cabang Gorontalo.

Para pekerja rentan ini mendapat perlindungan BP Jamsostek yang dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2020.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Jamsostek Cabang Gorontalo dengan DPMPTSPTK Kabupaten Bone Bolango Nomor : PER/03/012020 dan Nomor : 560/DPMPTSP&TK-BB/63/I/2020 tentang kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah kategori masyarakat miskin berbasis data terpadu.

Perjanjian kerja sama itu, ditandatangani Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Bone Bolango Jumaidil dan Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan pada rapat kerja sama operasional penetapan peserta informal bagi pekerja rentan melalui APBD Bone Bolango tahun anggaran 2020, di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (29/1/2020).

Penandatanganan PKS itu, disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma, Asisten I Taufik Sidiki, Asisten II Tanwir Ali, Asisten III Iwan Mustapa, dan sejumlah pimpinan OPD serta pejabat dari BP Jamsostek Cabang Gorontalo.

Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan berharap keberlanjutan perlindungan terhadap 20.000 kepesertaan BP Jamsostek, yakni peserta informal yang merupakan pekerja rentan yang dibiayai APBD tetap berlanjut di tahun 2020.
Kepesertaannya jangan sampai berkurang, karena manfaatnya semakin meningkat.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini adalah hal positif dan bisa berlanjut terus dimasa-masa yang akan datang. Jangan sampai terputus, karena BP Jamsostek akan terus meningkatkan berbagai manfaatnya,”tandas Teguh Setiawan.

Kepala DPMPTSPTK Bone Bolango Jumaidil menambahkan bahwa peningkatan manfaat program perlindungan oleh BP Jamsostek merupakan jaring pengaman untuk mencegah risiko sosial ekonomi agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan pada saat terjadi risiko kecelakaan maupun kematian saat bekerja.

“Tentunya, manfaat tersebut akan diterima pekerja yang aktif membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek,”tambah Jumaidil.
(atk)
Berita Terkait
Cegah Urbanisasi, Pemkab...
Cegah Urbanisasi, Pemkab Bonebol Perjuangkan Model Desa Bernuansa Kota
Survei Kepuasan Masyarakat...
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dukcapil Sangat Memuaskan
Ini Makna Tagline Bone...
Ini Makna Tagline Bone Bolango Maju Cemerlang pada Pemerintahan Hamim
Bupati Hamim: Jangan...
Bupati Hamim: Jangan Anggap Layanan Digital sebagai Proyek Sekali Jalan
Bupati Hamim: Vaksin...
Bupati Hamim: Vaksin akan Menjadi Lifestyle
Ini Sejumlah Terobosan...
Ini Sejumlah Terobosan Bone Bolango untuk Warganya di Tengah Pandemi
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
49 menit yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
1 jam yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
2 jam yang lalu
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
10 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
10 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved