Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curas di Okut Tersungkur Ditembus Timah Panas
A
A
A
OKUT - Dodi Irawan (24), warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Muara Enim, Sumsel, roboh ditembak petugas gabungan Tim Shadow Walet, Polres OKU Timur dan anggota Polsek Rambang Lubai, Muara Enim. Pelaku Curas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Saat ini polisi masih memburu dua rekan Dody yakni By (32) dan Eo (32), keduanya warga Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan, anggota Tim SW Sat Reskrim Polres OKU Timur bersama anggota Polsek Rambang Lubai, Muaraenim, melakukan penggrebekan terhadap pelaku di rumahnya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya untuk melarikan diri sehingga Tim SW melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil dibekuk," katanya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (4/3/2020).
Pelaku dilaporkan korban Curas Mintoro Ebi Sudarman (34) warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang, Lampung.
Aksi Curas dilancarkan kawanan bandit ini Selasa 08 Maret 2016 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan Perkebunaan tebu PT LPI, Desa Kota Mulya, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Saat itu korban sedang beristirahat di perkebunan tebu tiba-tiba datang tiga orang pelaku langsung menodongkan Senjata api (Senpi) sembari berkata "Jangan Bergerak".
Kemudian pelaku langsung mengambil barang milik korban dan kabur dengan membawa barang hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor CB150 R warna putih dengan Nomor Polisi BE 8219 QI. "Anggota kita sekarang masih memburu dua pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui," katanya.
Saat ini polisi masih memburu dua rekan Dody yakni By (32) dan Eo (32), keduanya warga Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan, anggota Tim SW Sat Reskrim Polres OKU Timur bersama anggota Polsek Rambang Lubai, Muaraenim, melakukan penggrebekan terhadap pelaku di rumahnya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya untuk melarikan diri sehingga Tim SW melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil dibekuk," katanya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (4/3/2020).
Pelaku dilaporkan korban Curas Mintoro Ebi Sudarman (34) warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang, Lampung.
Aksi Curas dilancarkan kawanan bandit ini Selasa 08 Maret 2016 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan Perkebunaan tebu PT LPI, Desa Kota Mulya, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Saat itu korban sedang beristirahat di perkebunan tebu tiba-tiba datang tiga orang pelaku langsung menodongkan Senjata api (Senpi) sembari berkata "Jangan Bergerak".
Kemudian pelaku langsung mengambil barang milik korban dan kabur dengan membawa barang hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor CB150 R warna putih dengan Nomor Polisi BE 8219 QI. "Anggota kita sekarang masih memburu dua pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui," katanya.
(pur)