Polres Magelang Ringkus 11 Pelaku Pencurian Motor
Kamis, 04 November 2021 - 11:52 WIB
loading...
Sebanyak 11 orang pelaku pencurian sepeda motor diringkus petugas ajaran Polres Magelang. (Ist)
A
A
A
MAGELANG - Sebanyak 11 orang pelaku pencurian sepeda motor diringkus petugas ajaran Polres Magelang. Belasan orang pelaku Curanmor ini diringkus pada kurun waktu 11-31 Oktober 2021.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan, pada pertengahan hingga akhir Oktober lalu, Polres Magelang menggelar operasi sikat jaran candi 2021. Hasilnya, berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 11 orang pelaku.
"Dalam operasi ini, sebanyak dua kasus 100 persen terungkap. Kasusnya pencurian dengan pemberatan dan berhasil juga mengungkap kasus penadah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak satu kasus," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (4/11/2021).
Sementara jumlah pengungkapan kasus yang bukan target operasi sebanyak 11 kasus dan berhasil menangkap 8 tersangka. Adapun tersangka per kasus diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan bukan target operasi sebanyak 5 orang, kasus pencurian dengan kekerasan satu orang dan kasus penadah dua orang.
Sedangkan tersangka residivis sebanyak tiga orang. "Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap baik TO maupun non TO sebanyak 13 kasus. Dan jumlah tersangka sebanyak 11 orang," jelasnya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan, pada pertengahan hingga akhir Oktober lalu, Polres Magelang menggelar operasi sikat jaran candi 2021. Hasilnya, berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 11 orang pelaku.
"Dalam operasi ini, sebanyak dua kasus 100 persen terungkap. Kasusnya pencurian dengan pemberatan dan berhasil juga mengungkap kasus penadah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak satu kasus," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (4/11/2021).
Sementara jumlah pengungkapan kasus yang bukan target operasi sebanyak 11 kasus dan berhasil menangkap 8 tersangka. Adapun tersangka per kasus diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan bukan target operasi sebanyak 5 orang, kasus pencurian dengan kekerasan satu orang dan kasus penadah dua orang.
Sedangkan tersangka residivis sebanyak tiga orang. "Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap baik TO maupun non TO sebanyak 13 kasus. Dan jumlah tersangka sebanyak 11 orang," jelasnya.
Lihat Juga :