Sudah Dapat SK, Panlih Cawagub DKI Targetkan Pemilihan 18 Maret

Selasa, 03 Maret 2020 - 15:22 WIB
Sudah Dapat SK, Panlih...
Sudah Dapat SK, Panlih Cawagub DKI Targetkan Pemilihan 18 Maret
A A A
JAKARTA - Panitia Pemilih (Panlih) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta menargetkan pemilihan Wagub dilaksanakan pada 18 Maret 2020. Berkas kelengkapan administrasi kandidat Cawagub DKI Jakarta akan diverifikasi terlebih dahulu oleh panlih.

Ketua Panlih Cawagub DKI Jakarta, Farazandi mengatakan, hari ini panlih baru mendapatkan Surat Ketetapan (SK) dari pimpinan DPRD DKI Jakarta . Untuk itu, rapat kerja panlih baru dimulai pada Rabu 4 Maret 2020.

"Besok kita rapatkan soal penyusunan jadwal tahapan serta mekanisme pemilihan," kata Farazandi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). (Baca juga: Syarif Apresiasi Usulan Sandi Soal Debat Terbuka Cawagub DKI )

Pria yang akrab disapa Andi ini menuturkan, berdasarkan usulan panlih, jadwal pemilihan Cawagub dilakukan pada 18 Maret 2020. Sebab, waktu kerja panlih itu maksimal selama 30 hari.

"Kita pingin secepantnya, tapi karena kegiatan di dewan cukup padat ada kunker (kunjungan kerja) juga, ya diusulkan pada 18 Maret. Kan agenda itu panlih yang tetapkan," katanya. (Baca juga: Ini Penyebab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Terhambat )

Sementara itu, Wakil Ketua Panlih Cawagub Basri Baco menegaskan, sesuai dengan tatib, panlih akan memverifikasi kelengkapan berkas administrasi. Nantinya, panlih akan mewancarai cawagub dan apabila dianggap lulus verifikasi, panlih akan mengajukannya ke paripurna untuk mendengarkan visi misi dan sekaligus pemilihan.

"Berkas itu kan adanya di Gubernur, kan dua kandidat orang ini mengajukan ke Gubernur. Nanti panlih yang akan minta ke Gubernur. Setelah panlih minta ke Gubernur, panlih yang akan verifikasi," tuturnya. (Baca juga: Didukung Partai Koalisi Nasionalis, Pengamat Sebut Riza Bisa Menang Mudah )
(mhd)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Wagub Ariza Tepis Rumor...
Wagub Ariza Tepis Rumor Sekda Bayangan di Lingkungan Pemprov DKI
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved