Sudah Dapat SK, Panlih Cawagub DKI Targetkan Pemilihan 18 Maret

Selasa, 03 Maret 2020 - 15:22 WIB
Sudah Dapat SK, Panlih...
Sudah Dapat SK, Panlih Cawagub DKI Targetkan Pemilihan 18 Maret
A A A
JAKARTA - Panitia Pemilih (Panlih) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta menargetkan pemilihan Wagub dilaksanakan pada 18 Maret 2020. Berkas kelengkapan administrasi kandidat Cawagub DKI Jakarta akan diverifikasi terlebih dahulu oleh panlih.

Ketua Panlih Cawagub DKI Jakarta, Farazandi mengatakan, hari ini panlih baru mendapatkan Surat Ketetapan (SK) dari pimpinan DPRD DKI Jakarta . Untuk itu, rapat kerja panlih baru dimulai pada Rabu 4 Maret 2020.

"Besok kita rapatkan soal penyusunan jadwal tahapan serta mekanisme pemilihan," kata Farazandi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). (Baca juga: Syarif Apresiasi Usulan Sandi Soal Debat Terbuka Cawagub DKI )

Pria yang akrab disapa Andi ini menuturkan, berdasarkan usulan panlih, jadwal pemilihan Cawagub dilakukan pada 18 Maret 2020. Sebab, waktu kerja panlih itu maksimal selama 30 hari.

"Kita pingin secepantnya, tapi karena kegiatan di dewan cukup padat ada kunker (kunjungan kerja) juga, ya diusulkan pada 18 Maret. Kan agenda itu panlih yang tetapkan," katanya. (Baca juga: Ini Penyebab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Terhambat )

Sementara itu, Wakil Ketua Panlih Cawagub Basri Baco menegaskan, sesuai dengan tatib, panlih akan memverifikasi kelengkapan berkas administrasi. Nantinya, panlih akan mewancarai cawagub dan apabila dianggap lulus verifikasi, panlih akan mengajukannya ke paripurna untuk mendengarkan visi misi dan sekaligus pemilihan.

"Berkas itu kan adanya di Gubernur, kan dua kandidat orang ini mengajukan ke Gubernur. Nanti panlih yang akan minta ke Gubernur. Setelah panlih minta ke Gubernur, panlih yang akan verifikasi," tuturnya. (Baca juga: Didukung Partai Koalisi Nasionalis, Pengamat Sebut Riza Bisa Menang Mudah )
(mhd)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Wagub Ariza Tepis Rumor...
Wagub Ariza Tepis Rumor Sekda Bayangan di Lingkungan Pemprov DKI
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved