Cegah Kebakaran Hutan, Polda Kepri Pasang Aplikasi Pantau Titik Api

Senin, 02 Maret 2020 - 15:12 WIB
Cegah Kebakaran Hutan, Polda Kepri Pasang Aplikasi Pantau Titik Api
Cegah Kebakaran Hutan, Polda Kepri Pasang Aplikasi Pantau Titik Api
A A A
BATAM - Jajaran Polda Kepri telah memasang Aplikasi Pantau Titik Api (Fire Hotspot) di seluruh ruang Unit Tipidter Polres jajaran dan Polda Kepri. Pemasangan aplikasi pantau hotspot atau titik api ini adalah sebagai tindak lanjut arahan Vicon Ditreskrimsus ke Satreskrim Jajaran beberapa waktu lalu.

"Seperti yang kita ketahui beberapa waktu belakangan banyak terjadi kebakaran lahan atau hutan, untuk itu kami pasang aplikasi pantau ini guna mencegah kebakaran yang lebih luas lagi," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (2/3/20).

Dikatakannya bahwa aplikasi ini di Polda Kepri sudah terpasang tepatnya diruang Ditreskrimsus. Begitu juga di Polresta Barelang sudah terpasang, Polres Tanjungpinang sudah terpasang, Polres Bintan sudah terpasang, Polres Karimun sudah terpasang, Polres Lingga sudah terpasang, Polres Natuna sudah terpasang dan Polres Anambas juga sudah terpasang.

"Masing masing Polres terpasang diruang Unit Tipidter, begitu juga di Polda, masing masing sudah terpasang sejak 3 Minggu belakangan," ujarnya.

Diharapkan, kedepannya dengan pemasangan aplikasi pantau Karhutla ini di daerah daerah yang memiliki hotspot atau titik api akan lebih cepat dalam penanganan pemadaman titik api. Karena, apabila ada yang terpantau, akan ada yang langsung terjun ke lokasi untuk tindak lanjut.

"Jadi begitu ada yang terpantau, langsung diinfokan ke Kasat Reskrim setempat dan Kasat Reskrim info ke Kanit Reskrim di Polsek setempat untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Wiwit juga menjelaskan, bahwasanya aplikasi ini dipantau terus nonstop. Apalagi aplikasi ini juga bisa diakses lewat smartphone android, jadi bisa terus dipantau kapan saja. "Ini dipantau 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu," ujarnya.

Dikatakannya siapa saja juga bisa mengakses aplikasi ini apabila diperlukan. Caranya yakni dengan mengakses langsung aplikasi LAPAN FIRE HOTSPOT. "Jadi siapa saja silahkan, boleh mengaksesnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4746 seconds (0.1#10.140)