Puluhan Pelaku Karhutla Ditangkap, Termasuk Lahan di Tol Palindra

Rabu, 02 September 2020 - 07:54 WIB
loading...
Puluhan Pelaku Karhutla...
Polisi juga berhasil menangkap pelaku pembakar lahan di kawasan Tol Palembang-Indralaya, pelaku sengaja membakar untuk dijadikan lahan perkebunan. Foto/iNewsTV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan jajaran Polres setempat menangkap puluhan pelaku pembakar hutan dan lahan ( Karhutla ) di Sumsel sejak dua bulan terakhir.

Dari puluhan pelaku yang diamankan, salah satunya pelaku pembakar lahan di dekat kawasan Tol Palembang-Indralaya yang sempat viral di media sosial. (Baca juga: Tren Karhutla Turun, Pemerintah Ajak Semua Pihak Tetap Waspada )

Sebanyak 22 pelaku pembakar lahan yang diamankan polisi, merupakan hasil tangkapan selama Juli dan Agustus 2020. Para pelaku karhutla ini ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel beserta jajaran polres khususnya wilayah langganan karhutla. (Baca juga: Dalam 3 Hari, 53 Hektare Lahan di Ogan Ilir dan Banyuasin Terbakar )

Saat ini Polda Sumsel sedang gencar-gencarnya menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada 20 kasus karhutla yang ditangani. Dari 20 laporan polisi tersebut terdapat 22 pelaku yang diamankan, salah satunya terkait kebakaran lahan di lokasi dekat ruas jalan Tol Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Melalui maklumat Kapolda terkait penindakan tegas para pelaku pembakar lahan, Kapolda Sumsel meminta untuk segera menghentikan pembukaaan lahan pertanian dengan cara dibakar.

Saat ini ada beberapa kejadian yang menjadi perhatian khusus di beberapa wilayah di 6 kabupaten. Di antaranya Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir atau Pali serta Kabupaten Musi Banyuasin dengan total keseluruhan 25 hektare lahan yang terbakar.

Dari tangan para pelaku karhutla, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, gergaji mesin, jeriken minyak dan hasil kebakaran lahan.

Imbauan dan patroli dari intansi terkait terus dilakukan tentang bahayanya kebakaran lahan, namun para pelaku masih melakukannya. Untuk itu petugas melakukan penindakan tegas dengan menangkap para pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, faktor ekonomi dan hemat pengeluaran para pelaku membuka lahan dengan cara membakarnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Sementara itu, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembakar lahan di kawasan Tol Palembang-Indralaya, pelaku sengaja membakar untuk dijadikan lahan perkebunan.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir (OI) AKP Robi Sugara mengatakan, ada sekitar 2 hektare lahan yang terbakar di dekat jalan tol dan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku karhutla di wilayah Polres OI Sumsel.

Para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, para pelaku terancam Pasal 108 jo Pasal 69 huruf h UU R Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar. Serta dikenakan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jambore Karhutla Riau...
Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan
Polda Riau Gelar Karhutla...
Polda Riau Gelar Karhutla Fun Run 2025, Edukasi Bahaya kebakaran Hutan
24 Mobil Dinas Pemkot...
24 Mobil Dinas Pemkot Pangkalpinang Ludes Terbakar Akibat Kebakaran Lahan
Karhutla Hanguskan Kawasan...
Karhutla Hanguskan Kawasan Wisata Bukit B29 di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kebakaran Bukit Anak...
Kebakaran Bukit Anak Dara di Sembalun Belum Bisa Dipadamkan, 70 Pendaki Dievakuasi
Waspada Karhutla! 103...
Waspada Karhutla! 103 Titik Api Terdeteksi di Merangin Jambi
37 Hektare Lahan Terbakar...
37 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hilir, Polisi Amankan 2 Pelaku
Terjadi 18 Kebakaran...
Terjadi 18 Kebakaran Lahan, Palangkaraya Siaga Bencana Karhutla
Manggala Agni Sumatera...
Manggala Agni Sumatera XIII: 40 Hektare Lahan di Sarolangun Jambi Terbakar
Rekomendasi
Pacu Hilirisasi Nikel,...
Pacu Hilirisasi Nikel, MIND ID Dorong 3 Proyek Strategis Vale Indonesia
Gajian? Langsung ke...
Gajian? Langsung ke Pegadaian Digital! Ada Diskon dan Goldback Menanti
Utang AS di Kuartal...
Utang AS di Kuartal II 2025 Diprediksi Bakal Nambah Rp8.590 Triliun
Berita Terkini
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
10 menit yang lalu
Lemkari Gelar Gashuku...
Lemkari Gelar Gashuku dan Ujian Yudansha Nasional di Puslatdiksarmil Kodiklatal
19 menit yang lalu
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
41 menit yang lalu
Viral, Warga Bawa Senjata...
Viral, Warga Bawa Senjata Tajam Datangi Puskesmas Bangkalan
1 jam yang lalu
Luncurkan BMD di Mojokerto,...
Luncurkan BMD di Mojokerto, Baznas Bantu Kembangkan Usaha UMKM
1 jam yang lalu
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
3 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved