Polres Mamuju Utara dan Polsek Baras Ringkus Tersangka Penganiayaan

Minggu, 01 Maret 2020 - 13:29 WIB
Polres Mamuju Utara...
Polres Mamuju Utara dan Polsek Baras Ringkus Tersangka Penganiayaan
A A A
PASANGKAYU - Polsek Baras yang di-backup Jatanras Polres Mamuju Utara, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diperkuat oleh saksi-saksi, akhirnya berhasil mengamankan S (21 th), Alamat Dusun Sidomaju Desa Balanti Kecamatan Baras, diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban MY meninggal dunia di Dusun Palasari Desa Motu Kecamatan Baras, Jumat (28/02/2020).

Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian S.I.K mengatakan bahwa kasus ini masih didalami motifnya namun untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah badik dan sebilah parang yang digunakan oleh tersangka S dan Korban MY.Untuk Tsk S kami sudah amankan di rutan polres Mamuju Utara untuk proses penanganan lebih lanjut," tuturnya.

Hasil Penyelidikan sementara bahwa Tersangka S nekad menganiaya korban dengan cara menebas menggunakan sebilah parang dikarenakan sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 Sekira Pukul 16.20 Wita, saat Tersangka S Sedang mengendarai R2 dari arah utara (bulili) ditengah jalan bertemu dengan korban MY yang juga mengendarai R2 dari arah selatan (SP1, Desa Motu) tiba-tiba korban MY menghadang Tersangka S dan turun dari R2 langsung menampar Tersangka S pada bagian wajah sebanyak 1x kemudian Teraangka S mengatakan (janganko pukulka lagi, karena kalau kamu pukul lagi maka saya lawan kamu).

Hal inilah yang membuat korban MY kemudian mencabut badik kemudian menyerang TSK S namun TSK menghindar dan mencabut parangnya yang sementara berada dipinggang dan juga langsung menebas badan dan tangan korban MY kemudian korban berdiri lagi dan masih berniat melawan sehingga TSK S kembali menebas korban dan mengenai bagian belakang kepala berulang kali kemudian korban langsung jatuh ke tanah.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
5 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
7 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
8 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
9 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
9 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved