KPU Pasangkayu Lantik PPK Untuk Pilkada 2020
A
A
A
PASANGKAYU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu Syahran Ahmad melantik sekaligus pengambilan sumpah janji 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu tahun 2020, Sabtu (29/02/2020).
Turut hadir dalam pelantikan Komisioner KPU Provinsi Sulbar, para Komisoner KPU Pasangkayu, Pimpinan Forkopimda Pasangkayu, Kesbangpol Pasangkayu, dan 60 orang anggota PPK se-Kabupaten Pasangkayu.
Syahran Ahmad dalam sambutannya mengatakan, dari pendaftar 312 orang yang dilantik hanya 60 orang untuk 12 kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu. Untuk itu diharapkan PPK yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional, dengan tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.
"Untuk anggota PPK yang sudah dilantik, akan diberikan bimbingan teknis tentang penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu," tutur Syahran
Kepada PPK yang sudah dilantik lanjut Ketua KPU Pasangkayu, agar tetap menjaga kondisi kesehatan karena dihadapan kita tanggungjawab akan semakin besar hingga selesainya tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu.
“KPU Pasangkayu mengharapkan PPK yang sudah dilantik, harus bekerja sesuai aturan yang ada, dan tetap independent, tanpa ada interfensi dari pihak manapun juga," tandas Syahran.
Turut hadir dalam pelantikan Komisioner KPU Provinsi Sulbar, para Komisoner KPU Pasangkayu, Pimpinan Forkopimda Pasangkayu, Kesbangpol Pasangkayu, dan 60 orang anggota PPK se-Kabupaten Pasangkayu.
Syahran Ahmad dalam sambutannya mengatakan, dari pendaftar 312 orang yang dilantik hanya 60 orang untuk 12 kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu. Untuk itu diharapkan PPK yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional, dengan tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.
"Untuk anggota PPK yang sudah dilantik, akan diberikan bimbingan teknis tentang penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu," tutur Syahran
Kepada PPK yang sudah dilantik lanjut Ketua KPU Pasangkayu, agar tetap menjaga kondisi kesehatan karena dihadapan kita tanggungjawab akan semakin besar hingga selesainya tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu.
“KPU Pasangkayu mengharapkan PPK yang sudah dilantik, harus bekerja sesuai aturan yang ada, dan tetap independent, tanpa ada interfensi dari pihak manapun juga," tandas Syahran.
(akn)