Heboh Surat Napi Kayuagung Mengaku Disiksa, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 29 Februari 2020 - 11:33 WIB
Heboh Surat Napi Kayuagung Mengaku Disiksa, Ini Fakta Sebenarnya
Heboh Surat Napi Kayuagung Mengaku Disiksa, Ini Fakta Sebenarnya
A A A
KAYUAGUNG - Terungkap sudah alasan Mus Adrian menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kayuagung. Penghuni lapas kasus penggelapan ini nekat lantaran dirinya terlilit utang hingga Rp83 juta.

Jumlah fantasis tersebut diperoleh mantan karyawan BRI ini dari sesama napi lapas. "Surat yang beredar di luar yang saya kirim ke kakak melalui ibu tidak benar. Semata-mata supaya kakak saya datang melunasi utang saya," tulisnya dalam surat yang ditandatanginya sendiri.

Mus Adrian sendiri menegaskan bahwa dirinya tak pernah disiksa fisik. Apalagi disiksa hendak dibunuh seperti pengakuannya sebelumnya. Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan ini mengaku hanya tertekan batin lantaran penagih utang kerap berkata kasar.

Salah satu penghuni lapas Slamet mengatakan pengakuan Mus disiksa, bahkan mengaku hendak dibunuh merupakan akal-akalan pelaku. Dirinya menduga, dengan pengakuan bohong itu, ia bisa dipindahkan di Lapas lainnya sehingga terhindar dari utang-utangnya,

"Peraturan di Lapas sini bisa dibilang ketat. Masalah sedikit pun, petugas pasti mengetahuinya. Jadi kalau dibilang dikejar-kejar hendak dianiaya, bahkan dikatakan mau dikencingi, itu bohong belaka," terangnya

Dijelaskan, korban bersama 11 orang napi lainnya merupakan korban sebenarnya. Slamet sendiri mengaku terperdaya mulut manis pelaku hingga merelakan tabungannya Rp16 juta digasak Mus.

"Kami korban sesungguhnya. Bukan Mus. Jika diantara kami yang merasa kesal, mungkin wajar. Sekarang siapa yang bertanggung jawab dengan hutangnya," ujarnya kesal. (Baca: Miris! Tak Tahan Disiksa, Napi Ini Nekat Tulis Surat Kepada Kalapas Kayuagung).

Kalapas Kayuagung Hamdi Hasibuan membenarkan surat terbuka yang ditujukan untuk dirinya. Dirinya dengan tegas membantah tuduhan Mus. Baginya tak mentolerir bentuk kekerasan apa pun oleh siapapun.

Menurut Hamdi, surat itu diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut. Para napi pun tak lepas dari pantauannya.

"Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan mau pun ancaman hendak dibunuh. Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masa iya bisa utang dengan napi lainnya," terangnya.

Dikatakan Hamdi, tidak hanya napi Lapas Kayuagung yang jadi korban Mus. Sebelumnya napi Mata Merah jadi korban hingga Rp 100 juta. Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah,

"Kira-kira begitulah modusnya. Jadi pemberitaan sebelumya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan dan teman-teman wartawan agar berimbang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5480 seconds (0.1#10.140)