Diduga Galian Ilegal, Ekskavator di Sungaipenuh Dipasangi Police Line

Kamis, 27 Februari 2020 - 02:09 WIB
Diduga Galian Ilegal, Ekskavator di Sungaipenuh Dipasangi Police Line
Diduga Galian Ilegal, Ekskavator di Sungaipenuh Dipasangi Police Line
A A A
SUNGAIPENUH - Alat berat ekskavator yang beroperasi galian c tak mengantongi izin di Kilometer 5 Desa Sungai Ning, Kota Sungaipenuh, dipasangi Police Line (Garis Polisi).

Menurut informasi di lapangan, alat berat yang diduga melakukan galian c milik Zainal Pak Tiara di beri garis Polisi sekitar pukul 15.30 WIB Rabu (26/2/2020).

"Ada anggota polisi turun satu mobil tadi di lokasi galian c milik Pak Tiara, dan alatnya dikasih garis polisi," kata salah seorang warga setempat.

Sementara menurut sumber, ada salah seorang dibawa ke Polres Kerinci terkait galian c ilegal tersebut. "Iya, kabar pemiliknya (Zainal red) di periksa di Polres Kerinci," ujar sumber.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, SIK dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari anggotanya terkait alat berat di police line. "Belum ada laporan, saya cek dulu," kata Heru melalui pesan singkat whatsapp.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)