Pengeroyok Jaksa di Klub Malam Berhasil Diamankan Polres Lubuklinggau
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang jaksa di Pengadilan Negeri (PN) yang terjadi di Dafam Cafe Ibiza Lounge.
Pelaku diketahui bernama Zarghifari alias Fahri (38) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Pelaku merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI) Kabupaten Muratara.
Pelaku sendiri ditangkap Tim Macan saat berada di rumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang melakukan pengeroyokan di Ibiza Lounge.
"Iya benar sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Yang membuat pelaku ditangkap petugas karena telah melakukan pengeroyokan terhadap orang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di Cafe Ibiza Lounge Lubuklinggau.
Pelaku diketahui bernama Zarghifari alias Fahri (38) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Pelaku merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI) Kabupaten Muratara.
Pelaku sendiri ditangkap Tim Macan saat berada di rumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang melakukan pengeroyokan di Ibiza Lounge.
"Iya benar sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Yang membuat pelaku ditangkap petugas karena telah melakukan pengeroyokan terhadap orang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di Cafe Ibiza Lounge Lubuklinggau.
(kri)