DPM-PTSP Kota Gorontalo Bakal Dikucurkan DAK oleh Pemerintah Pusat
A
A
A
GORONTALO - Kamis (20/02/20) pagi tadi Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020, di Jakarta yang dibuka Presiden RI Joko Widodo. Dari kegiatan bertajuk 'Investasi untuk Indonesia Maju' itu, seluruh Pemerintah Daerah termasuk Kota Gorontalo, mendapat kabar gembira. Dimana Pemerintah Pusat akan mengucurkan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Dalam rakornas investasi itu, Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan seluruh kepala DPM-PTSP se Indonesia, atas pengalokasian anggaran DAK di instansi tersebut di daerah. Guna menunjang pelaksanaan program kegiatan di instasi itu, khusus investasi dan perijinan. Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, karena sudah menaruh perhatian besar terhadap daerah," ujar Marten.
Selain itu rakornas tersebut membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah, dalam memfasilitasi investasi di daerah. Nah, hal itu kata Marten, di diskusikan dalam sesi dialog yang pematerinya dari Kabinet Kerja Presiden RI Joko Widodo. Diantaranya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Idham Aziz, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berbicara soal kendala yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah, Kota Gorontalo sendiri memang sering dipertemukan dengan beragam kendala. Namun hal itu tidak membuat kinerja petugas di DPM-PTSP Kota Gorontalo surut, dan terus melakukan perbaikan. Sehingga saat ini pelayanan di DPM-PTSP Kota Gorontalo pun meningkat, pengurusan izin semakin mudah. Sampai akhirnya, DPM-PTSP Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.
"Setiap pemerintahan daerah atau instansi termasuk DPM-PTSP Kota Gorontalo, bukan hal baru dipertemukan dengan persoalan. Tapi, karena terus melakukan permbenaha baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan, tugas dan kinerja. Maka rating dari DPM-PTSP Kota Gorontalo pun naik dengan signifikan, bahkan ditetapkan menjadi TIPE A dari Kemenpan-RB, penghargaan dari Kominfo RI atas penggunaan aplikasi OSS dan penghargaan tertinggi dari Ombudmas," jelas Marten.
Sementara itu Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo Muhamad Khasim jelaskan, apa yang menjadi harapan Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Seperti peningkatan pelayanan, perbaikan sarana dan parsaranan juga peningkatan kulitas kinerja dari seluruh aparat. Ini dibuktikan dengan sudah terintegrasinya perjinan di Kota Gorontalo, di DPM-PTSP Kota Gorontalo. Selanjutnya, pelayanan melalui aplikasi OSS pun semakin baik, termasuk penggunaan tanda tangan elektonik untuk bagi pemohon izin usaha.
"Kedepannya yang perlu kami lakukan, yakni memangkas prosedur perijinan yang masih memakan waktu lama, dalam pengurusan ijin. Kemudian salah satu wujud DPM-PTSP Kota Gorontalo sudah seirama dengan Pemerintah Pusat, yaitu adanya Peraturan Daerah tentang Kemudahan Investasi, yang dimiliki Kota Gorontalo," jelas Muhamad Khasim.
Diketahui pula, disela rakornas investasi di Jakarta, juga diisi penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU). Antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang bantuan pengamanan dan penyelesaian permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor.
"Dalam rakornas investasi itu, Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan seluruh kepala DPM-PTSP se Indonesia, atas pengalokasian anggaran DAK di instansi tersebut di daerah. Guna menunjang pelaksanaan program kegiatan di instasi itu, khusus investasi dan perijinan. Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, karena sudah menaruh perhatian besar terhadap daerah," ujar Marten.
Selain itu rakornas tersebut membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah, dalam memfasilitasi investasi di daerah. Nah, hal itu kata Marten, di diskusikan dalam sesi dialog yang pematerinya dari Kabinet Kerja Presiden RI Joko Widodo. Diantaranya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Idham Aziz, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berbicara soal kendala yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah, Kota Gorontalo sendiri memang sering dipertemukan dengan beragam kendala. Namun hal itu tidak membuat kinerja petugas di DPM-PTSP Kota Gorontalo surut, dan terus melakukan perbaikan. Sehingga saat ini pelayanan di DPM-PTSP Kota Gorontalo pun meningkat, pengurusan izin semakin mudah. Sampai akhirnya, DPM-PTSP Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.
"Setiap pemerintahan daerah atau instansi termasuk DPM-PTSP Kota Gorontalo, bukan hal baru dipertemukan dengan persoalan. Tapi, karena terus melakukan permbenaha baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan, tugas dan kinerja. Maka rating dari DPM-PTSP Kota Gorontalo pun naik dengan signifikan, bahkan ditetapkan menjadi TIPE A dari Kemenpan-RB, penghargaan dari Kominfo RI atas penggunaan aplikasi OSS dan penghargaan tertinggi dari Ombudmas," jelas Marten.
Sementara itu Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo Muhamad Khasim jelaskan, apa yang menjadi harapan Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Seperti peningkatan pelayanan, perbaikan sarana dan parsaranan juga peningkatan kulitas kinerja dari seluruh aparat. Ini dibuktikan dengan sudah terintegrasinya perjinan di Kota Gorontalo, di DPM-PTSP Kota Gorontalo. Selanjutnya, pelayanan melalui aplikasi OSS pun semakin baik, termasuk penggunaan tanda tangan elektonik untuk bagi pemohon izin usaha.
"Kedepannya yang perlu kami lakukan, yakni memangkas prosedur perijinan yang masih memakan waktu lama, dalam pengurusan ijin. Kemudian salah satu wujud DPM-PTSP Kota Gorontalo sudah seirama dengan Pemerintah Pusat, yaitu adanya Peraturan Daerah tentang Kemudahan Investasi, yang dimiliki Kota Gorontalo," jelas Muhamad Khasim.
Diketahui pula, disela rakornas investasi di Jakarta, juga diisi penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU). Antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang bantuan pengamanan dan penyelesaian permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor.
(atk)