Jabat Dirkrimsus, Kombes Nunung Janji Tuntaskan Kasus PETI di Lebak

Kamis, 20 Februari 2020 - 16:36 WIB
Jabat Dirkrimsus, Kombes Nunung Janji Tuntaskan Kasus PETI di Lebak
Jabat Dirkrimsus, Kombes Nunung Janji Tuntaskan Kasus PETI di Lebak
A A A
SERANG - Usai resmi menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syafruddin diberikan tugas untuk menyelesaikan kasus penambangan emas tanpa izin (Peti) di Lebak.

"Pasti akan kita selelsaikan (Kasus tambang emas ilegal). Pokoknya yang menjadi tunggakan akan kita selesaikan, yang jadi kekurangan kita tambahi supaya lengkap," kata Nunung usai dilantik menjadi Dirkrimus menggantikan Kombes Pol Rudi Hananto di Mapolda Banten, Kamis (20/2/2020).

Terkait tersangka, mantan Dirpolair Polda Banten itu mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui kasusnya sampai sejauh mana. Karena, baru dilantik. Namun, dia akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Nanti kita tunggu, saya liat dulu karena saya kan baru dilantik. Saya pelajari kasusnya dan nanti akan mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengaku sudah memberikan tugas khusus kepada Dirkrimsus yang baru untuk menyelesaikan kasus PETI secepatnya.

"Dirkrimsus orang lama saya akan secara tidak langsung sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk profesional menegakan hukum, ya (cepat diselesaikan)," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1103 seconds (0.1#10.140)