Pemulangan Jenazah TKI Asal Lebak Tunggu Keputusan KBRI Malaysia

Rabu, 22 September 2021 - 12:11 WIB
loading...
Pemulangan Jenazah TKI Asal Lebak Tunggu Keputusan KBRI Malaysia
Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Abad (37), yang meninggal di Malaysia, Senin (20/9/2021), hingga saat ini belum mendapat kepastian untuk bisa dipulangkan ke Indonesia.(Ist)
A A A
LEBAK - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Abad (37), yang meninggal di Malaysia, Senin (20/9/2021) lalu, hingga kini belum menemui kejelasan kapan bisa dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Lebak masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk bisa memulangkan TKI warga Kampung Babakan Laban RT 03 RW 04 Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak tersebut.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lebak tengah menindaklanjuti adanya informasi Abad yang meninggal dunia setelah melakukan perawatan di Hospital Tuanku Ja'afar tepatnya di Jalan Rasah 70300, Seremban Negeri Sembilan, Malaysia.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lebak, Octa Ahmad mengatakan, sudah membantu berkoordinasi dengan pihak keluarga dan sudah menindak lanjuti untuk proses pemulangan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang, Kementrian Luar Negeri, dan Pihak KBRI di Malaysia. "Kita masih tunggu kabar dari pihak terkait," kata Octa Ahmad, Rabu (22/9/2021).

Terkait membantu pemulangan agak terkendala karena almarhum Abad merupakan Tenaga Kerja Illegal, karena tida ada dalam data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lebak. "Maka kita masih tunggu keputusan dari pihak - pihak yang kita sudah koordinasi," ujarnya.

Disnaker Lebak juga tidak bisa berbuat banyak dengan upaya mempercepat pemulangan jenazah TKI yang memuliki anak dua tersebut. "Sementara itu, kita masih tunggu arahan dari BP2MI dan Kemenlu yang koordinasi langsung dengan KBRI," katanya. Baca: Ikut Operasi Katarak Gratis dari MNC Peduli, Kurdiningsih Kini Bisa Melihat Lebih Baik.

Sebelumnya, Abad meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB, Senin (20/9/2021). Keluarga yang tidak mampu untuk memulangkan jasad ayah dua anak ini, merasa bingung harus melakukan apa.

Istri TKI yang berangkat pada 2020 ke Malaysia yakni Mimih (29), menginginkan suaminya bisa dibawa pulang ke Malingping, Lebak, Banten. Keinginan, keras bisa membawa pulang jasad suaminya salah satunya agar anaknya yakni Rafasa (1) dan Rafi (7) tidak menanyakan dimana kuburnya. "Istrinya menginginkan bisa dibawa pulang ke Malingpung," kata adik sepupu Abad, Babay, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021). Baca Juga: Kakek yang Dibacok saat Antar Cucu Sekolah Ternyata Korban Salah Sasaran.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)