Bejat, Ayah Tiri dan Paman Cabuli Dua Anak Gadisnya Sendiri

Rabu, 19 Februari 2020 - 04:53 WIB
Bejat, Ayah Tiri dan Paman Cabuli Dua Anak Gadisnya Sendiri
Bejat, Ayah Tiri dan Paman Cabuli Dua Anak Gadisnya Sendiri
A A A
LAMPUNG - Sungguh bejat ayah tiri dan paman korban di Pringsewu, Lampung, tega mencabuli dua anak gadisnya sejak usia sembilan tahun. Kini, kedua pelaku harus merasakan hotel prodeo Mapolsek Pardasuka, sedangkan korban masih mengalami trauma.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono menjelaskan, pelaku yang meruapakan ayah tiri dan paman korban berbuat cabul saat korban masih kelas dua SD dan terakhir pada Januari 2020. Saat aksinya yang terakhir dilakukan di rumah saat istri tersangka tidak di rumah.

Kemudian, pelaku Y dengan korban N yang masih keponakan tersangka, telah melakukan dua kali pencabulan yaitu pada Mei dan November 2019. Perbuatan bejat dilakukan di rumah tersangka.

“Kasus ini terungkap karna kedua korban melaporkan kepada guru ngajinya setelah mendapatkan pengakuan anak didiknya. Tetapi setelah melaporkan ke polisi, teryata paman juga ikut mencabulinya,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono, Selasa (19/2/2020).

Untuk melancarkan aksi bejatnya, para pelaku punya modus berbeda, yakni tersangka H mengancam N dengan sebilah golok. Sedangkan pelaku Y mengiming-imingi korban dengan dibelikan sepeda motor.

Penangkapan H dan Y berdasarkan tiga laporan berbeda ke Polsek Pardasuka. Para pelaku diduga telah melakukan persetubuhan dengan korban N (14) dan WM (15). Keduanya kini masih mengalami trauma setelah kejadian yang dialaminya.

“Kasus pelaku ayah tiri berinisial Y dengan korban anak tirinya WM, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pencabulan sudah berkali-kali,” terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti pakain korban keduanya dijerat dengan undang –undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6613 seconds (0.1#10.140)