Sebarkan Info Hoax Soal Penjualan Organ Tubuh, Ketua RT di Palangkaraya Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2020 - 09:40 WIB
Sebarkan Info Hoax Soal...
Sebarkan Info Hoax Soal Penjualan Organ Tubuh, Ketua RT di Palangkaraya Ditangkap
A A A
PALANGKARAYA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangkaraya, Kalteng harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan informasi palsu (hoax) terkait penculikan anak dan penjualan organ tubun manusia. Tersangka adalah, NR (64) seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, warga Jalan RT Amilono, Kota Palangka Raya.

Dia mengaku telah menyebarkan informasi hoax melalui grup WhatsApp tentang penculikan anak dan penjualan organ tubuh. (Baca: 2 Penyebar Hoaks Virus Corona di Balikpapan Ditangkap)
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, NR menyebarkan hoax terkait penculikan anak dan penjualan organ tubuh dan disebar ke sejumlah grup WA.

"Saat kami tanya kenapa menyebarkan hoax, NR mengaku tidak tahu kalau informasi tersebut tidak benar. Dan dia awalnya mendapat kiriman dari temannya di grup whatsapp," papar Hendra, di Mapolda, Selasa (18/2/2020).

Tersangka mengaku menyesal dan berjanji tidak akan menyebarkan informasi hoax lagi.

"Saya tidak tahu kalau itu hoax, dan saya tidak menyangka gara-gara ngirim informasi itu harus berurusan dengan polisi. Seumur hidup baru kali ini saya berurusan dengan polisi," kata NR sambil terisak.

Informasi hoax lanjut Hendra, jika dibiarkan dampaknya akan meresahkan masyarakat. Sebab dari informasi tersebut membuat masyarakat menjadi ketakutan.

"Seperti kejadian di Lampung, ada seorang ibu yang sudah tua dituduh menculik anak, padahal dia hanya seorang pemulung dan bukan penculik anak. Akibatnya fatal,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Iseng Panggil Pemadam...
Iseng Panggil Pemadam Kebakaran, Sopir Ambulans Ditangkap
ASPADIN Ingatkan Ancaman...
ASPADIN Ingatkan Ancaman UU ITE Penyebar Hoax Air Minum Galon
Sepakat Berantas Buzzer...
Sepakat Berantas Buzzer Hoax, Farhan Sebut Sudah Waktunya UU ITE Direvisi
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Berita Terkini
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
26 menit yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
59 menit yang lalu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
1 jam yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
5 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
5 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved